Daftar Bansos 2026: Cara Cek Penerima PKH, BPNT, dan PIP


JAKARTA, nurulamin.pro
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengetatan kriteria penerima melalui penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berupaya meningkatkan ketepatan sasaran bansos, terutama bagi kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5. Pada 2026, terdapat tiga program bansos utama yang menjadi prioritas, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Keluarga Harapan (PKH) 2026

PKH tetap menjadi tulang punggung bansos pemerintah karena menyasar berbagai kelompok rentan. Bantuan ini diberikan berdasarkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Di sektor pendidikan, PKH memberikan bantuan kepada anak sekolah dari keluarga penerima manfaat dengan rincian sebagai berikut: * SD: Rp900.000 per tahun * SMP: Rp1,5 juta per tahun * SMA: Rp2 juta per tahun

Selain kategori umum tersebut, pemerintah juga menetapkan kategori khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan yang jauh lebih besar, yakni Rp10,8 juta per tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026

Program BPNT juga kembali disalurkan pada 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima BPNT akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap. Dana BPNT disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dalam mekanisme terbaru, dana tersebut juga dapat ditarik secara tunai sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2026

Untuk mendukung keberlanjutan pendidikan, pemerintah tetap menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Besaran bantuan PIP pada 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni: * SD: Rp450.000 per tahun * SMP: Rp750.000 per tahun * SMA/SMK: hingga Rp1,8 juta per tahun

Panduan Cek Status Penerima via KTP

Mengingat adanya pengetatan kriteria melalui DTSEN, masyarakat diimbau untuk memverifikasi ulang status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri. Pengecekan hanya memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkah pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id: 1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. 2. Masukkan domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan). 3. Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan. 4. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan. 5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan melakukan pencocokan basis data secara otomatis. Jika terdaftar, layar akan menampilkan tabel yang berisi nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT, dengan status “YA”. Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, maka data tersebut belum terdaftar dalam basis data penerima manfaat pada tahun berjalan.

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya tambahan bantuan baru seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dengan demikian, fokus penyaluran bantuan sosial 2026 tetap diarahkan pada PKH, BPNT, dan PIP sebagai tiga program utama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan