Daftar Prestasi Kerja Kejati Maluku 2025, Mulai Intelijen hingga Militer

Daftar Prestasi Kerja Kejati Maluku 2025, Mulai Intelijen hingga Militer

Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025

Pada akhir tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku menyampaikan laporan mengenai capaian kinerja jajaran mereka sepanjang tahun tersebut. Laporan ini mencakup berbagai bidang kerja, seperti Intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara (Datun). Penyampaian dilakukan oleh Kepala Kajati Maluku, Rudy Irmawan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (30/12/2025).

Dalam kepemimpinannya, Rudy Irmawan memimpin 10 Kejaksaan Negeri dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa laporan ini berdasarkan data pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan selama Januari hingga Desember 2025.

Bidang Intelijen

Di bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil mengamankan 9 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, intelijen kejaksaan melaksanakan berbagai kegiatan operasi, antara lain:

  • 219 kegiatan operasi Intelijen LID PAM GAL
  • 16 kegiatan posko intelijen
  • 11 kegiatan penelusur aset
  • 41 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan madya (PAKEM)

Selain itu, terdapat kegiatan lain seperti Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 79 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 51 kegiatan, Pelayanan Media dan Kehumasan 6 kegiatan, Penerangan Hukum 50 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 75 kegiatan, dan kegiatan Jaksa Menyapa 63 kegiatan.

Tindak Pidana Umum

Di bidang tindak pidana umum, Kejati Maluku mencatatkan penanganan Pra Penuntutan sebanyak 2226 perkara, tahap Penuntutan 914 perkara, Eksekusi 867 perkara, serta pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebanyak 63 perkara.

Tindak Pidana Khusus

Di bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan melakukan 76 penyelidikan dan 43 penyidikan perkara. Tahap Pra penuntutan dan penuntutan sebanyak 60 perkara, dan 38 perkara telah dieksekusi. Dari perkara tindak pidana korupsi, Kejati Maluku berhasil menghimpun dana sebesar Rp. 10.646.382.178,00 dan uang pengganti sebesar Rp. 15.340.462.645,67. Selain itu, penyelamatan keuangan negara tercatat Rp. 7.735.278.323 dan denda tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp. 4.755.146.932,-.

Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), dilaksanakannya 202 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi / SKK/ Mediasi. Terdapat pula 7 kegiatan penandatangan nota kesepahaman (MoU), 52 kegiatan Legal Assistance, serta 163 kegiatan Pelayanan Hukum 163 dan upaya hukum 1 kegiatan. Melalui upaya tersebut, Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 16.843.618.224,-.

Bidang Pidana Militer dan Pengawasan

Di bidang pidana militer, sebanyak 20 kegiatan pelaksanaan sosialisasi. Sementara di bidang pengawasan, dilakukan 32 kegiatan Inspeksi Umum dan Pemantauan, Klarifikasi 5 kegiatan, Inspeksi Kasus 4 kegiatan, serta 15 perkara audit perhitungan kerugian negara.

Perkara yang Menarik Perhatian

Di akhir penyampaian Capaian Kinerja, Kajati Rudy Irmawan juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat beberapa perkara selain perkara korupsi yang sangat menonjol di 15 Satker didalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dan sangat menarik perhatian publik. Perkara tersebut antara lain kasus narkotika, penipuan dan penggelapan, kasus persetubuhan anak dibawah umur serta kasus penganiayaan.

“Demikian paparan Capaian Kinerja Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya kepercayaan publik,” tutup Kajati Maluku Rudy Irmawan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan