Daftar Tokoh Hadiri Sidang Umum Tim Percepatan Reformasi Polri di Unhas, 9 Profesor Terlibat

Daftar Tokoh Hadiri Sidang Umum Tim Percepatan Reformasi Polri di Unhas, 9 Profesor Terlibat

Tim Percepatan Reformasi Polri Menggelar Serap Aspirasi di Fakultas Hukum Unhas

Tim Percepatan Reformasi Polri, yang dipimpin oleh Prof Mahfud MD dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, menggelar serap aspirasi di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Acara ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian.

Para peserta yang hadir, termasuk sembilan profesor dan perwakilan civil society, memberikan saran agar Polri membatasi kekuasaannya, menghapus kultur kekerasan dan korupsi, serta fokus pada fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat.

Kehadiran Tokoh-Tokoh Berpengaruh

Dalam acara tersebut, dua tim reformasi yang hadir adalah Prof Mahfud MD dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Prof Mahfud MD adalah pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ke-14 serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ke-2. Sementara itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti adalah alumnus Akademi Kepolisian 1982 yang pernah menjabat sebagai Kapolri ke-22 dan Wakapolri ke-18.

Mereka didampingi oleh Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Delapan profesor hadir dalam dialog tersebut, yaitu Prof Said Karim, Prof Aminuddin Ilmar, Prof Musakkir, Prof Abrar Saleng, Prof Aminuddin Salle, Prof Emeritus, Prof Amran Razak, Prof Ima Kusumah, Prof Andi Ima Kusuma, dan Prof Farida Patittingi.

Dialog dibuka oleh Wakil Rektor III Unhas, Prof Dr Farida Patittingi sekaligus Plh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Masukan dari Civil Society

Salah satu peserta dari kalangan civil society adalah Abdul Azis Dumpa, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Ia menyoroti berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan praktik kekerasan yang dilakukan oleh Polri. Menurutnya, selama ini upaya reformasi Polri selalu menemui kegagalan karena lebih berfungsi sebagai alat kekuasaan daripada pelindung masyarakat.

"Setiap tahun, kami mencatat kasus kekerasan terhadap demonstran, kriminalisasi dan kekerasan terhadap pembela HAM, penyiksaan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus seperti pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, undue delay, praktik mafia kasus, serta berbagai bentuk pelanggaran HAM lainnya terus terjadi di tubuh Polri. Laporan-laporan atas kasus yang melibatkan kepolisian justru mandek dan semakin mengukuhkan impunitas.

Usulan Reformasi Polri

Azis menyarankan agar dilakukan perubahan sistemik, yaitu membatasi kekuasaan, menghapus kultur kekerasan dan koruptif di tubuh Polri, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi melalui pengawasan independen. Selain itu, ia menekankan pentingnya fokus Polri pada tugas dan fungsi utamanya, bukan memperluas jabatan di berbagai institusi sipil.

Ia juga menyarankan agar keterlibatan kepolisian sebagai alat maupun aktor dalam ruang bisnis dan politik (kekuasaan) dihentikan, karena hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang dan merusak demokrasi, mengorbankan masyarakat.

Pendekatan Berbasis Budaya dan Agama

Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, mengusulkan penegakan hukum positif dalam mendukung reformasi Polri kedepan harus terintegrasi dengan prinsip agama dan adat atau kearifan lokal.

Dari sisi hukum Islam, dikenal Maqashid Syariah (tujuan syariat yang esensial untuk kemaslahatan umat). Dari sisi adat, masyarakat Sulsel mengenal istilah "Siri na Pacce" (filosofi budaya Bugis-Makassar tentang menjaga kehormatan dan empati sosial).

Dr Rahman mengusulkan tiga program untuk Polri yang lebih baik kedepan. Pertama, Program "Polisi Humanis dan Berempati" harus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan mediasi dalam penanganan konflik, serta melarang penggunaan kekerasan berlebihan. Kedua, Program "Integritas dan Edukasi Hukum", peningkatan pendidikan moral dan etika (termasuk nilai-nilai anti-korupsi seperti lempu' / jujur) harus ditekankan bagi anggota Polri. Ketiga, program "Transparansi dan Anti-Korupsi": Penerapan sistem pengawasan internal yang ketat dan transparan, serta membuka saluran pelaporan pelanggaran yang mudah diakses publik.

Tanggapan dari Tim Reformasi Polri

Prof Mahfud MD menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk nantinya diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Ia terkesan dengan istilah-istilah kearifan lokal yang dikemukakan peserta.

"Saya banyak mendapat istilah berdasarkan kearifan lokal dari Makassar tadi dan bagus-bagus," ucap Prof Mahfud saat sesi doorstop dengan wartawan.

"Kita akan coba dan itu nanti diolah sehingga muncul dan ikut mewarnai apa yang harus kita lakukan untuk perbaikan Polri," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti saat sesi doorstop didampingi Rektor Unhas Prof Jamaludin Jompa dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.

Badrodin Haiti mengatakan bahwa dirinya dan Tim Reformasi Polri lainnya telah mendengar masukan dari sekitar 70 lembaga. Baik yang lembaga sipil maupun organisasi masyarakat (NGO) termasuk juga LSM, media-media juga, kemudian kelompok profesi, kelompok usaha, tokoh agama, semua kita dengar masukannya.

Beragam masukan itu, lanjut Badrodin, nantinya akan dijadikan bahan diskusi untuk diserahkan ke presiden.

"Oleh itu masukan itu nanti kita jadikan bahan diskusikan di dalam tingkat komisi untuk dijadikan bahan masukan untuk saran terhadap kebijakan presiden kedepan terhadap reformasi kepolisian," jelasnya.

Daftar Tokoh yang Hadir

Adapun daftar tokoh yang menghadiri public hearing Tim Percepatan Reformasi Polri, sebagai berikut:

Pakar Ahli 1. Ahli Hukum Acara) Prof. Dr. Said Karim 2. Ahli Tata Negara) Prof. Dr. Aminuddin Ilmar 3. Ahli Sosiologi Hukum) Prof. Dr. Musakkir 4. Ahli Hukum Pertambangan) Prof. Dr. Abrar Saleng

Akademisi 1. Hamzah Halim - Dekan FH 2. Dr. Suryadi Culla - FISIP UNHAS 3. Endang Sari - FISIP UNHAS 4. Dr. Rahmat Muhammad - FISIP UNHAS 5. Prof. Dr. Aminuddin Salle - Prof Emeritus Fak. Hukum UNHAS 6. Prof. Dr. Amran Razak - FEB UNHAS

Civil Society Organisation 1. Abdul Azis Dumpa, S.H. M.H (LBH Makassar) 2. Husaimas Husain

Tokoh Agama 1. Dr. Rahman Syamsudin (UIN Alauddin Makassar) 2. Pastor Albert A. 3. Pdt. Adrie Massie (PGIW)

Tokoh Perempuan 1. Dr Fadiah Mahmud

Pengusaha 1. Ir Sugianto Wahid ST, CRGP,CACP. 2. Wahda (Kadin Makassar) 3. Gazali (Kadin Makassar)

Organisasi Profesi 1. Dr. Yasser Wahab SH.MH 2. Niny Savitry, SH.MKn 3. Muji Iswanty 4. Taufiq Arifin 5. Febert Pinonyoan

Budayawan 1. Prof Ima Kusumah 2. Prof Andi Ima Kusuma

BEM 1. Dzaky Arya (BEM Hukum Unhas).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan