
Daftar Orang Penting di Sulawesi Utara yang Ditahan Akibat Kasus Hukum
Pekan ini, berbagai pihak penting di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum. Mereka terlibat dalam berbagai kasus hukum, baik korupsi maupun tindak pidana kriminal. Berikut adalah daftar lengkap orang-orang yang ditahan.
Tersangka Korupsi yang Ditahan
-
JNL (62)
JNL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerjasama antara Universitas Sam Ratulangi Manado dengan pihak ketiga pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat. Perkara ini berlangsung sejak 2015 hingga 2024. -
LT (67)
LT juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan JNL. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana tersebut. -
AAL (47)
AAL, mantan Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung Kampung Beha, Kecamatan Tabukan Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. Penetapan ini dilakukan oleh Kejari Kepulauan Sangihe. Surat Perintah Nomor: Prin-02/P.1.13/Fd.2/12/2025 menunjukkan bahwa AAL terbukti melakukan tindakan tidak sesuai aturan. -
RT
RT, mantan Kepala Desa Daran, Kecamatan Pulutan, Kabupaten Kepulauan Talaud, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. Kerugian negara yang timbul mencapai Rp289.471.030. Tersangka disebut tidak melibatkan perangkat desa dalam proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan desa.
Tersangka Tindak Pidana Pengancaman
- FJS alias Sampakang
FJS, oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditahan oleh Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam. Penahanan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang sopir bernama YR alias Yuleks.
Penyidik gabungan Polda Sulut dan Polres Sangihe mengambil langkah penahanan setelah FJS tidak kooperatif selama proses hukum. Ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik, sehingga dilakukan upaya jemput paksa.
Penanganan Kasus oleh Aparat
Kejati Sulut dan Kejari Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayah kepulauan. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang matang. Sementara itu, polisi juga aktif menangani kasus-kasus tindak pidana kriminal seperti pengancaman.
Beberapa informasi tambahan dapat ditemukan dalam berbagai laporan resmi dan konferensi pers yang diadakan oleh lembaga penegak hukum.
Kesimpulan
Tindakan penahanan terhadap para tersangka ini menunjukkan bahwa pihak berwajib tidak ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku tindak pidana. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan percaya pada sistem hukum yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar