
Pemerintah Provinsi Lampung Tetapkan UMK 2026 untuk 15 Kabupaten/Kota
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk 15 kabupaten/kota. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang ditandatangani pada 29 Desember 2025. SK tersebut dibuat setelah melalui pembahasan dalam Rapat Dewan Pengupahan Provinsi.
Kepala Dewan Pengupahan Provinsi Lampung sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyampaikan bahwa terdapat lima kabupaten/kota yang mengusulkan dan menetapkan UMK di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2026, yaitu sebesar Rp 3.047.734. Kelima daerah tersebut menetapkan UMK sesuai dengan usulan masing-masing dan berada di atas UMP Tahun 2026.
Berikut adalah daftar UMK 2026 yang di atas UMP Lampung:
- Bandar Lampung: Rp 3.491.889 (naik 5,64 persen) – SK Gubernur Lampung Nomor G/881/V.08/HK/2025
- Mesuji: Rp 3.227.333 (naik 4,37 persen) – SK Nomor G/877/V.08/HK/2025
- Lampung Selatan: Rp 3.219.609 (naik 4,64 persen) – SK Nomor G/878/V.08/HK/2025
- Way Kanan: Rp 3.215.764 (naik 4,65 persen) – SK Nomor G/879/V.08/HK/2025
- Metro: Rp 3.050.498 (naik 5,07 persen) – SK Nomor G/880/V.08/HK/2025
Adapun empat kabupaten yang mengusulkan UMK di bawah UMP, sehingga ditetapkan sesuai UMP 2026, yaitu:
- Lampung Tengah
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
- Lampung Utara
Satu daerah, yaitu Tulang Bawang, tidak mengusulkan UMK. Sementara lima kabupaten lainnya tidak memiliki Dewan Pengupahan, sehingga UMK ditetapkan mengikuti UMP 2026 sebesar Rp 3.047.734. Kelima daerah tersebut adalah:
- Lampung Barat
- Pesisir Barat
- Tanggamus
- Pesawaran
- Tulang Bawang
Penetapan UMK 2026 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur bahwa kabupaten tanpa Dewan Pengupahan wajib menetapkan UMK sesuai UMP.
Sebelumnya, UMP Lampung 2026 sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/865/V.08/HK/2025 pada 22 Desember 2025, sebesar Rp 3.047.734, naik 5,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2.893.070.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar