Dampak Galian C di Monta Memburuk, Jalan Tertutup Longsoran Tanah

Dampak Galian C di Monta Memburuk, Jalan Tertutup Longsoran Tanah

Aktivitas Galian C di Kecamatan Monta Menuai Kecaman

Aktivitas pertambangan tanah atau yang dikenal dengan istilah Galian C di Kecamatan Monta kembali menjadi sorotan. Kesatuan Masyarakat Sadar Lingkungan (KMSL) menyoroti dampak kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan di wilayah Desa Sie dan Desa Simpasai, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Material galian dari kawasan Tanjakan Wai Kancio dilaporkan longsor hingga menutup badan jalan raya. Lumpur dan tanah yang mengalir ke ruas jalan membuat jalur tersebut licin, membahayakan pengendara, dan memicu keresahan warga yang melintas setiap hari.

“Akibat dari Galian C, lumpur dan tanah menutup ruas jalan,” tegas Ketua KMSL, Selasa (9/12/25) di Sumbawa.

Kondisi tersebut dinilai sebagai bukti kuat bahwa aktivitas galian dilakukan tanpa pengawasan memadai. KMSL mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKL–UPL yang seharusnya menjadi syarat utama operasional tambang.

Longsornya material ke jalan umum menunjukkan kegiatan itu diduga tidak mematuhi standar keselamatan, mengabaikan kaidah lingkungan, dan berpotensi melanggar regulasi perizinan.

Lebih jauh, KMSL menuding adanya sikap abai dari Camat Monta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima. Hingga kini, tidak terlihat adanya langkah cepat, penertiban, ataupun penjelasan publik terkait ancaman keselamatan yang terjadi.

Sikap diam ini, menurut KMSL, membuktikan bahwa sistem pengawasan lingkungan di Monta sangat longgar, bahkan cenderung dibiarkan meski dampak buruknya sudah jelas dirasakan masyarakat.

Tuntutan KMSL kepada Aparat Penegak Hukum

Atas kondisi tersebut, KMSL mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menghentikan aktivitas Galian C yang dianggap merusak lingkungan dan membahayakan publik. Mereka menuntut penindakan tegas terhadap semua bentuk pelanggaran perizinan serta memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Masyarakat, kata KMSL, berhak mendapatkan rasa aman saat melintas di jalan raya dan berhak atas lingkungan yang terlindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Dampak Jangka Panjang yang Mengkhawatirkan

KMSL juga menyoroti potensi dampak jangka panjang dari aktivitas Galian C yang tidak terkendali. Kerusakan lingkungan bisa menyebabkan penurunan kualitas air tanah, erosi tanah, serta gangguan terhadap ekosistem lokal. Hal ini dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama petani dan pengusaha lokal yang bergantung pada sumber daya alam.

Selain itu, keberlanjutan aktivitas tambang juga menjadi pertanyaan besar. Tanpa regulasi yang ketat dan pengawasan yang baik, kegiatan pertambangan bisa menguras sumber daya alam secara tidak berkelanjutan, sehingga meninggalkan dampak negatif bagi generasi mendatang.

Langkah yang Harus Diambil

Untuk mengatasi masalah ini, KMSL menyarankan beberapa langkah penting. Pertama, pemerintah daerah harus segera melakukan inspeksi dan audit terhadap semua aktivitas Galian C di wilayah Monta. Kedua, pihak berwenang perlu memastikan bahwa semua izin tambang sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk keberadaan AMDAL dan UKL-UPL.

Selain itu, perlu ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang risiko aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa lebih waspada dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan keamanan. KMSL mengajak warga untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran atau kegiatan tambang yang tidak sah. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan aman.

Dalam konteks ini, KMSL menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Setiap individu, baik masyarakat maupun pihak terkait, harus berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan