
Program RBB REDD+ di Kalimantan Selatan: Harapan dan Pertanyaan yang Muncul
Program Result Based Payment (RBB) REDD+ di Kalimantan Selatan telah dimulai dengan penanaman pohon di Kelurahan Cempaka, yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel seluas 100 hektare. Meski hanya 20 hektare yang dibuka, dana kompensasi lebih dari Rp50 miliar telah turun ke daerah ini. Dana ini berasal dari skema mitigasi perubahan iklim sebagai bagian dari kerangka pendanaan global. Diharapkan, dana ini menjadi modal untuk konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan guna meningkatkan stok karbon.
Namun, muncul banyak pertanyaan terkait peran serta masyarakat, khususnya masyarakat adatyang selama puluhan tahun menjaga kelestarian hutan. Apa yang mereka dapatkan dari dana sebesar ini?
REDD adalah singkatan dari Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan. REDD+ merupakan pengembangannya, yang mencakup konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon. Program ini berada di bawah kerangka UNFCCC dan memberikan insentif bagi negara berkembang untuk mengurangi emisi dari kerusakan hutan.
Pertanyaan utamanya adalah, mengapa pencanangan program ini dilakukan di Cempaka? Mengapa tidak di areal yang benar-benar kritis, terutama bekas galian tambang yang jelas-jelas menjadi penyumbang besar kerusakan lahan di Kalsel dan sering menyebabkan banjir? Jika pencanangan dilakukan di bekas tambang, itu bukan hanya lebih konkret, tetapi juga menjadi tamparan halus bagi para pengusaha tambang yang telah mengubah hutan rimbun menjadi padang gersang.
Saya khawatir program ini hanya menjadi seremoni belakabagus di teks pidato, hampa di lapangan. Lahan kritis di Kalsel semakin parah, lajunya jauh lebih cepat daripada upaya konservasi yang dilakukan setengah hati. Izin tambang, izin sawit, serta proyek pembabatan hutan lainnya justru disahkan oleh pemerintah. Lalu ke mana dana reboisasi yang bertahun-tahun dipungut? Sudahkah benar-benar dipakai untuk memulihkan hutan? Upaya konservasi, termasuk REDD+, terasa sangat tidak sebanding dengan derasnya perusakan hutan yang justru terus dilegalkan. Jadi ketika pejabat mengatakan bahwa Kalsel berhasil mengatasi lahan kritis, lalu mendapat pendanaan atas prestasi ituadakah yang benar-benar percaya?
Hutan-hutan di Meratus yang masih tampak lestari hingga kini sesungguhnya dijaga oleh masyarakat adat dengan kearifan aturan adat mereka: hutan adat, hutan keramat, hutan larangan, hutan buruan, hingga hutan ladang gilir balik. Namun keberadaan mereka terus terganggu oleh rencana eksploitasi yang lahir dari ruang-ruang kekuasaan.
Lantas, apa posisi masyarakat adat dalam skema REDD+? Apakah mereka diberi peran nyata dan kompensasi layak karena telah menjaga hutan? Atau justru kompensasi hanya dinikmati pemerintah daerahyang ironisnya menjadi pihak yang paling banyak mengeluarkan izin perusakan hutan? Belum lagi jika dana itu habis untuk kegiatan sahibar seremonial dan perjalanan dinas; semakin jauh dari tujuan konservasi, dan semakin mustahil menetes kepada masyarakat adat, penjaga sesungguhnya hutan kita.
Seharusnya, REDD+ menjadi arena belajar bersama untuk memulihkan hutan secara sungguh-sungguh. Bahkan bisa menjadi sarana untuk mendapatkan pendanaan lebih besar. Dan sebagai arena bersama, ia wajib melibatkan semua pihakpemerintah, pegiat lingkungan, pengelola hutan, serta terutama masyarakat adat yang hidup, tumbuh dan menjaga hutan dengan kearifan turun-temurun.
Peran Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan
Masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. Keberadaan mereka dianggap sebagai benteng alami dalam menjaga ekosistem hutan. Namun, dalam skema REDD+, peran mereka sering kali diabaikan. Mereka tidak diberi kompensasi yang layak meskipun telah menjaga hutan selama bertahun-tahun. Hal ini menimbulkan ketimpangan dalam distribusi manfaat dari program yang seharusnya berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Beberapa kebijakan pemerintah, seperti pemberian izin tambang dan izin perkebunan kelapa sawit, justru merusak hutan. Ini membuat upaya konservasi menjadi kurang efektif. Masyarakat adat, yang hidup di sekitar hutan, sering kali menjadi korban dari kebijakan yang tidak memperhatikan kepentingan mereka.
Kehadiran dana sebesar Rp50 miliar diharapkan bisa menjadi solusi untuk masalah ini. Namun, jika dana tersebut tidak digunakan secara transparan dan tidak melibatkan masyarakat adat, maka program ini akan gagal mencapai tujuannya. Diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat adat, agar program REDD+ bisa berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Tantangan terbesar dalam implementasi program REDD+ adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif masyarakat adat, program ini akan sulit mencapai hasil yang diharapkan. Selain itu, perlu ada transparansi dalam penggunaan dana agar tidak terjadi penyalahgunaan atau korupsi.
Peluang juga terbuka untuk menjadikan REDD+ sebagai model kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, program ini bisa menjadi contoh sukses dalam konservasi hutan dan perlindungan lingkungan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar