
Kekhawatiran terhadap Keamanan Investasi di Pasar Modal
Kasus dugaan hilangnya dana investasi sebesar Rp 71 miliar milik seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas kembali memicu perhatian publik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan investasi di pasar modal, yang bisa menggerus rasa percaya investor ritel—sebagian besar dari aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum mencapai kesimpulan.
“Nanti kita kabarin deh, karena belum konklusif,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat. Ia juga menyatakan bahwa OJK tidak dapat mengungkapkan detail lebih lanjut hingga semua temuan diverifikasi.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, unit perlindungan konsumen OJK juga terlibat dalam menelusuri apakah kasus ini disebabkan oleh pelanggaran oleh pelaku jasa keuangan atau kelalaian nasabah. Salah satu kemungkinan adalah nasabah memberikan akses keamanan seperti One-Time Password (OTP) kepada pihak yang tidak berwenang.
Proses Penelusuran oleh BEI
Per awal Desember lalu, otoritas BEI telah menerima laporan tentang dugaan penggelapan dana nasabah Mirae Asset Sekuritas dari akun Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp 71 miliar. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menjelaskan bahwa Self Regulatory Organization (SRO) sedang melakukan analisis transaksi maupun mutasi efek dari kasus tersebut.
SRO mencakup BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Ketiga lembaga ini saling melengkapi dalam menjaga integritas, keamanan transaksi, dan perlindungan investor.
“Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” kata Kristian. “Kami (SRO) sudah melakukan analisis terkait kasus tersebut baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami berkoordinasi di SRO dan berkoordinasi dengan OJK.”
Kristian memastikan bahwa setiap kasus yang diterima langsung ditindaklanjuti melalui analisis dan pemeriksaan menyeluruh. Prosesnya dilakukan segera setelah laporan masuk untuk memastikan semua informasi, transaksi, dan mutasi efek yang terkait dapat ditelusuri secara akurat.
Persoalan Keamanan di Reksa Dana
Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin, menyebut kasus ini bukan kali pertama, tetapi menambah deretan kejadian serupa yang muncul sepanjang tahun 2025. Ia menilai insiden ini menunjukkan adanya masalah pada sistem keamanan dalam pengelolaan investasi.
“Ini menunjukkan bahwa memang persoalan keamanan di reksa dana ini harus segera kita tangani bersama,” ujarnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa regulator sudah mulai melakukan investigasi. Dari laporan awal, terindikasi adanya transaksi penjualan saham-saham blue chip milik investor tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Setelah dijual, dana hasil transaksi digunakan untuk membeli saham-saham non-blue chip.
“Investor itu menjual saham yang blue chip, pengakuannya, tidak sepengetahuan dia dan dibelikan saham-saham yang bukan blue chip, ini sedang kami investigasi,” paparnya.
Langkah Penguatan Keamanan Siber
OJK memastikan akan bekerja sama dengan BEI untuk memperkuat cyber security perusahaan sekuritas dan seluruh anggota bursa. Peningkatan standar keamanan siber disebut akan menjadi prioritas regulator pada 2026.
“Terkait dengan cyber security, itu dalam 2026 kami betul-betul konsentrasi bersama Bursa untuk meningkatkan keamanan siber di ekosistem pasar modal,” tambah Inarno.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi industri yang tengah berupaya memperluas basis investor domestik. Dengan semakin banyaknya transaksi dilakukan secara digital, regulator dan pelaku industri dituntut memperkuat perlindungan investor agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar