CIREBON, aiotrade – Sukeni (82) duduk di tempat tidurnya. Tubuhnya yang renta serta ketidakmampuan melihat membuatnya tak dapat banyak beraktivitas. Suaranya yang lirih membuat artikulasi kalimatnya terdengar samar. Namun, kepedulian saudara, warga, dan perangkat desa menjadi cahaya penerang hidup Sukeni.
Sehari-hari, Sukeni tinggal di sebuah bangunan yang jauh dari kata sempurna. Ia hidup sebatang kara: tanpa suami, anak, dan sanak saudara. Ketika aiotrade berkunjung, pintu belakang menjadi satu-satunya akses masuk. Keranjang kasur bersama seluruh perabot rumah tangga langsung terlihat tanpa sekat. Tak ada ruang tamu atau ruang tidur yang menjadi bagian privat.
" Sapa? Manjing? Mengkenen umae - Siapa? Masuk? Seperti ini rumahnya," kata Sukeni lirih saat aiotrade bersama perangkat Desa Astapada menemuinya di RT 03 RW 02, Blok Nambo, Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, pada Senin (8/12/2025) siang.
Ketua RT 03, Hanisa (45), adalah salah satu orang yang sangat berperan bagi Sukeni. Ia menganggap Sukeni sebagai orang tua yang harus dijaga. Setiap pagi, setelah mengurus dua anaknya, Hanisa berjalan menuju rumah Sukeni untuk membawa makan, minum, dan membantu keperluan harian. Usai itu, Hanisa pergi kerja ke pabrik sebagai buruh rotan.
Perhatian Hanisa bersama pemerintah desa dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga dilakukan lebih lanjut. Mereka pernah menawarkan Sukeni untuk tinggal di panti asuhan agar dapat lebih diperhatikan. Namun, tawaran itu ditolak Sukeni, dan ia meminta agar tetap tinggal di rumahnya.
Korupsi Sosial
Hanisa adalah tulang punggung keluarga setelah suaminya pergi meninggalkannya. Ia merawat anaknya sendirian, sekaligus memikul amanah menjadi Kepala Rukun Tetangga (RT) bagi sekitar 600 jiwa di lingkungannya. Baginya, jabatan Ketua RT yang diembannya sejak beberapa tahun lalu adalah bentuk kepercayaan dan kepeduliannya terhadap warganya selama ini.
Baginya, sikap acuh dan pembiaran terhadap warga tak mampu yang membutuhkan bantuan adalah bentuk korupsi sosial yang nyata. Korupsi bukan semata soal uang, tetapi juga hilangnya rasa peduli terhadap lingkungan.
Bantuan Hanisa kepada Sukeni bukan hanya berupa makanan dan sembako. Ia memastikan Sukeni terdata dalam administrasi desa, memiliki identitas kependudukan, dan mendapatkan jaminan kesehatan. Sejak awal menjabat, ia merapikan data warga lanjut usia dan keluarga kurang mampu secara bertahap. Ia memastikan Sukeni dan semua warga yang berhak dibantu semuanya tercatat dengan benar.
"Kalau bantuan sembako ke Bu Sukeni kami gotong royong. Ke warga lain juga begitu. Kami juga bekerja sama dengan semua pihak untuk data warga. Semuanya harus terdata agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran, tidak bisa dikorupsi, dan semuanya tidak dipungut biaya," kata Hanisa bersama Nuraeli, Sekretaris Desa Astapada, saat ditemui aiotrade pada Senin (8/12/2025) siang.
Status Hanisa sebagai ibu tunggal tak membuatnya putus asa. Dia membagi waktu sebagai buruh pabrik rotan dan juga Ketua RT yang melayani masyarakat. Di tengah beban berlipat itu, dia ingin membuktikan bahwa kesungguhan menjalankan amanat dan peduli sosial adalah nilai-nilai antikorupsi yang harus dijaga.
Tertib Administrasi
Komala, Kepala Desa Astapada, menyebut Hanisa adalah satu dari 23 RT dan 5 RW di lingkungan pemerintahannya. Mereka adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan sekitar 5.000 jiwa warga. Bagi Komala, mereka adalah cerminan wajah pemerintahan desa yang bersih.
Sebagai kepala desa perempuan termuda di Kabupaten Cirebon saat dilantik pada Jumat (31/12/2021), langkah pertama yang dia lakukan adalah membangun tertib administrasi dan pelaporan transparan. Dia mewajibkan setiap kegiatan harus dilaporkan secara tertulis segera tanpa menunda-nunda. Laporan ini langsung disampaikan kepada publik secara luas sebagai upaya transparansi, keterbukaan informasi publik, dan sarana koreksi pemerintah.
Musrenbang Desa selalu dijadikan ruang partisipasi yang nyata. Dia mewajibkan seluruh elemen pemerintahan desa hadir, aktif, dan merumuskan perencanaan. Hasil pertemuan itu langsung didokumentasikan dengan rapi dan disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah tingkat selanjutnya.
Komala mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program desa. Rincian anggaran dipasang dalam baliho, papan pengumuman, grup WhatsApp, hingga media sosial. Menurutnya, setiap warga berhak tahu ke mana anggaran dana desa bergerak dan dipergunakan.
Tertib administrasi serta laporan transparan ini sangat membantu kinerja pemerintahannya saat proses pemeriksaan Inspektorat. Komala bersama seluruh perangkat desa langsung mengeluarkan seluruh dokumen laporan yang diminta tim inspektorat. Komala juga menghadirkan sejumlah warga yang terlibat program desa untuk proses verifikasi ulang secara langsung.
"Seperti pemeriksaan tim inspektorat tahun kemarin. Mereka minta laporan kegiatan A, kami langsung kasih berkasnya, minta laporan kegiatan B, kami langsung kasih, dan semuanya ada, lengkap, tak ditunda-tunda. Bahkan, kami hadirkan warga dan pihak yang terlibat dalam program-program desa," kata Komala saat ditemui di kantornya pada Senin (8/12/2025) siang.
Tak disangka, keteguhan Komala membangun sistem pemerintahan yang bersih dengan prinsip tertib administrasi dan laporan transparan menjadikan Desa Astapada menerima Penghargaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu. Desa Astapada juga menjadi salah satu dari 43 Desa Antikorupsi yang didorong Inspektorat Kabupaten Cirebon demi menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Prinsip Komala yang tertib administrasi serta pelaporan transparan ini sejalan dengan semangat kerja sama Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tentang transparansi penggunaan APBDes pada Rabu (2/7/2025) siang.
Dia menilai penandatanganan MoU itu langkah penting untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintah desa serta pengelolaan dana desa yang lebih tepat sasaran. Tak hanya di pemerintahan, sebagai ibu rumah tangga, Komala juga berusaha menjadi sekolah pertama bagi putranya, Umar Rajif (7). Dia mengajarkan sembilan nilai antikorupsi: Jujur, Mandiri, Adil, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, dan Kerja Keras, kepada anaknya.
Dia meyakini menanamkan mental dan nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan sedini mungkin. "Nilai ini juga saya ajarkan ke anak saya di rumah, semisal jujur, tidak boleh bohong, tidak boleh mengambil hak orang lain, peduli sekitar, dan tidak boleh nyontek. Saya yakin nilai ini menjadi modal karakter dia melawan korupsi saat dewasa nanti," harap Komala.
Alifatul Arifiati (38), aktivis perempuan dan akademisi Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, menegaskan, melawan korupsi sejatinya bukanlah penindakan kasus semata, Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta penanganan kasus pidana lainnya. Upaya memerangi korupsi juga harus ditekankan pada pencegahan.
Posisi perempuan memiliki peran yang sangat strategis sebagai pintu pertama pembentuk karakter bangsa. Tiga Peran Perempuan Lawan Korupsi
Alif menjelaskan, perempuan memiliki tiga ruang dimensi peran penting melawan korupsi: domestik, komunitas, dan organisasi masyarakat luas. Perempuan, yang memegang peran sebagai ibu, menjadi titik paling awal membentuk karakter. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan empati pertama kali ditanamkan oleh ibu di rumah. Ibu yang menjadikan nilai antikorupsi menjadi budaya.
Kedua, perempuan kerap menjadi tokoh di tengah komunitas. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti posyandu, PKK, atau lingkungan masyarakat yang lebih luas yang menuntut keteladanan seorang perempuan. Ketiga, di ruang organisasi masyarakat luas, perempuan berperan dalam mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas dalam struktur yang lebih formal, seperti pemerintahan desa, lembaga publik, hingga pemerintahan pusat.
"Pola pikir antikorupsi ini tidak lahir tiba-tiba pada usia dewasa, ia dibentuk sejak kecil, waktu yang sangat panjang, dan melalui kebiasaan sederhana seperti tidak boleh mengambil hak orang lain, tidak mencontek, dan sensitif terhadap lingkungan," kata Alif saat dihubungi aiotrade pada Senin (8/11/2025) siang.
Sebagai aktivis yang kerap bekerja sama dengan perempuan, Alif menegaskan, pola kepemimpinan perempuan cenderung lebih kolaboratif, terbuka, dan akuntabel. Perempuan terbiasa memastikan program berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, dan menolak praktik penyimpangan. Kombinasi inilah yang menjadi kekuatan kepemimpinan perempuan dalam memerangi korupsi, di ruang domestik, komunitas, maupun pemerintahan.
Seperti halnya Komala, Hanisa menunjukkan semangat antikorupsi diwujudkan dari hal kecil. Hanisa yang jadi ketua RT bertanggung jawab dan peduli pada nasib Sukeni yang sebatang kara. Hanisa membuktikan, melawan korupsi bisa dimulai dari memastikan setiap warga mendapatkan haknya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar