Darurat Sampah Mojokerto, Bupati Albarra Larang Plastik Sekali Pakai

Darurat Sampah Mojokerto, Bupati Albarra Larang Plastik Sekali Pakai

Bupati Mojokerto Tegaskan Urgensi Penanganan Perubahan Iklim dan Sampah

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, menyatakan bahwa perubahan iklim dan pengelolaan sampah yang belum optimal kini menjadi ancaman nyata dan mendesak di wilayahnya. Dalam sebuah acara di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (8/12), ia menyerukan perlunya langkah strategis yang masif dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Gus Barra menyinggung bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera sebagai peringatan bahwa kerusakan lingkungan, mulai dari penggundulan hutan hingga pengelolaan sampah yang tidak tuntas, memiliki dampak langsung dan nyata pada kehidupan warga Mojokerto. Menanggapi urgensi tersebut, ia menekankan sejumlah kebijakan strategis yang harus segera diimplementasikan.

Langkah-Langkah Strategis dalam Pengelolaan Sampah

Langkah-langkah ini berfokus pada pembatasan sumber sampah, percepatan pengurangan plastik, dan edukasi publik:

  • Pelarangan Plastik: Diterapkannya larangan penggunaan plastik sekali pakai di seluruh instansi pemerintah, pasar, sekolah, dan pusat perbelanjaan.
  • Penguatan Infrastruktur Sampah: Percepatan implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik dan penguatan peran bank sampah di tingkat desa/kelurahan.
  • Gerakan Publik: Mendorong edukasi dan gerakan masif pemilahan sampah dari sumbernya, kampanye “Kendalikan Plastik Sekali Pakai”, serta pelaksanaan rutin Aksi MembaRRa (Membersihkan Sampah Bersama Gus Barra) minimal seminggu sekali.

Peluncuran Tim Reaksi Cepat DLH Kabupaten Mojokerto

Dalam kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) DLH. Tim ini dibentuk untuk menangani persoalan kedaruratan lingkungan seperti pohon tumbang, banjir, dan titik rawan sampah liar. Selain itu, DLH juga menambah 17 unit kontainer sampah sebagai upaya peningkatan sarana dan prasarana penanganan sampah di tahun 2025.

Bupati Albarra berharap TRC DLH mampu menjadi garda terdepan, khususnya dalam mengatasi kondisi persampahan yang menyumbat aliran air, yang seringkali menjadi pemicu masalah lingkungan lain.

Refocusing Anggaran untuk Program Lingkungan

Meskipun menghadapi tantangan di awal tahun 2025, di mana APBD telah disahkan sebelum pelantikannya, Pemkab Mojokerto berhasil melakukan refocusing anggaran pemerintah pusat untuk memprioritaskan program lingkungan. Program tersebut mencakup perbaikan 17 bak sampah dan TPS sementara.

Selain itu, Pemkab juga memprioritaskan sektor lain seperti renovasi gedung sekolah, pembangunan 600 lebih Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penanganan 36 km jalan rusak berat, serta peningkatan layanan Universal Health Coverage (UHC) hingga Rp66 miliar.

Kebutuhan Kolaborasi dalam Penanganan Sampah

Mengakhiri pernyataannya, Gus Barra mengakui bahwa penanganan sampah adalah masalah kolektif. “Kami tidak akan bisa menangani permasalahan ini sendiri. Kami butuh kerja sama dari semua stakeholder dan pemangku kepentingan di Kabupaten Mojokerto untuk bergerak dan bekerja bersama-sama menangani persoalan persampahan,” pungkasnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan