
aiotrade, JAKARTA — Bencana banjir bandang yang terjadi di Sumatra dikaitkan dengan kerusakan alam dan perubahan fungsi lahan. Hutan-hutan di wilayah tersebut kini beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, tambang, hingga dibabat oleh pembalak liar. Akibatnya, ketika terjadi hujan deras seperti pekan lalu, lahan-lahan yang dulunya ditumbuhi tanaman keras tidak mampu menyerap debit air yang besar. Hal ini menyebabkan luapan air yang membawa ranting, gelondongan kayu besar, serta berbagai material lain ke daerah pesisir.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Utara menilai bahwa pembukaan lahan untuk pertambangan menjadi salah satu faktor utama terjadinya bencana tersebut. Citra satelit terbaru pada 2025 menunjukkan adanya pembukaan hutan di kawasan Harangan Tapanuli, khususnya di Kecamatan Batang Toru Tapanuli Selatan, dengan skala yang cukup besar.
Sementara itu, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tidak secara spesifik menyebut sumbernya. Mereka hanya menjelaskan bahwa kayu yang terseret banjir bisa berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, material sungai, area bekas penebangan legal, atau aktivitas ilegal seperti penyalahgunaan pemegang hak atas tanah (PHAT) dan illegal logging.
“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho.
Meski demikian, Nugroho juga mengakui bahwa sebagian besar kayu yang terbawa banjir berasal dari aktivitas perambahan hutan secara ilegal. “Kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hutan untuk Tambang
Data Kemenhut menunjukkan bahwa selama tahun 2017-2022, pemerintah telah melepas kawasan hutan untuk aktivitas survei dan eksplorasi tambang seluas 197.891,69 hektare di wilayah Sumatra Utara. Di Aceh dan Sumbar masing-masing seluas 67.026,68 hektare dan 4.720,33 hektare pada periode yang sama. Wilayah Riau menjadi yang paling agresif dalam melepas kawasan hutan untuk eksplorasi tambang, dengan total kawasan hutan yang dilepas mencapai 446.083,53 hektare sampai tahun 2022.
Tabel Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Operasi Produksi 2022-2024: - Aceh: 436,13 – 780,13 – 780,13 - Sumut: 782,42 – 784,31 – 808,65 - Sumbar: 1.635,67 – 1.789,56 – 1.789,56 - Riau: 7.994,5 – 8.102,8 – 10.306,19 - Jambi: 6.653,65 – 7.699,62 – 7.992,17 - Sumsel: 25.727,82 – 30.636,85 – 32.797,83 - Bengkulu: 3.793,92 – 3.793,92 – 3.793,92 - Lampung: 247,43 – 247,43 – 247,43
Selain eksplorasi atau survei tambang, Kemenhut juga memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk operasi produksi tambang. Sampai tahun 2024, jumlah persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tahap operasi produksi mencakup areal seluas 636.385,07 hektare di seluruh Indonesia. Di Sumatra, penggunaan kawasan hutan untuk operasi tambang terluas adalah Sumatra Selatan, dengan luas kawasan hutan yang disetujui untuk operasi produksi sebesar 32.797,83 hektare. Di peringkat kedua ada Riau dengan angka seluas 10.306,19 hektare.
Bisnis dan Laju Deforestasi
Bisnis juga telah melacak data-data terkait laju deforestasi di empat provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Riau. Menariknya, tren deforestasi selalu meningkat saat momentum tahun politik. Meskipun Riau tidak terdampak langsung banjir, laju deforestasi di provinsi ini termasuk yang paling tinggi.
Data Kementerian Kehutanan pada tahun 2024 menunjukkan bahwa Riau adalah wilayah dengan tingkat deforestasi netto terluas di Sumatra dengan total 29.702 hektare. Angka ini jauh lebih luas dibandingkan seluruh daerah di Indonesia. Sementara itu, deforestasi di Aceh tercatat seluas 11.208,5 hektare. Sumbar dan Sumut masing-masing seluas 6.634,2 hektare dan 7.036,4 hektare.
Luas Lahan Sawit
Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau adalah empat provinsi yang kaya sumber daya alam. Selain tambang, kawasan perkebunan, terutama sawit, menghampar luas mulai menggantikan hutan-hutan primer yang ditumbuhi oleh kayu-kayu raksasa. Jika digabungkan, luas lahan sawit di kawasan ini mencapai jutaan hektare.
Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa Riau dan Sumatra Utara masuk dalam 5 provinsi yang memiliki luas perkebunan sawit terluas di Indonesia. Riau menempati peringkat pertama dengan cakupan luas areal perkebunan sawit sebesar 3,37 juta hektare. Jumlah itu setara dengan 37,8% dari luas provinsi Riau yang mencapai 8,91 juta hektare.
Tabel Luas dan Produksi Kelapa Sawit di Sumatra tahun 2024: - Aceh: 565.135 ha – 1.060.532 ton - Sumut: 2.018.727 ha – 5.057.152 ton - Sumbar: 555.076 ha – 1.403.403 ton - Riau: 3.494.583 ha – 9.367.600 ton - Jambi: 1.190.813 ha – 2.233.228 ton - Sulsel: 1.407.544 ha – 3.951.370 ton - Bengkulu: 426.083 ha – 1.305.760 ton - Lampung: 256.437 ha – 459.736 ton
BPS Sumatra Utara mencatat bahwa Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi kabupaten yang mengalami pertumbuhan lahan sawit secara eksponensial. Wilayah ini adalah salah satu kabupaten yang mengalami imbas paling parah akibat bencana banjir yang terjadi pekan lalu.
Pertumbuhan perkebunan sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah dari tahun 2021-2024 bahkan mencapai 369,2%. Sekadar ilustrasi, pada tahun 2021 luas areal yang ditanami sawit hanya di kisaran 3.640 hektare. Sementara itu, pada tahun 2024, luas perkebunan sawit telah menembus sekitar angka 17.080 hektare.
Adapun, Aceh dan Sumatra Barat kendati tidak memiliki lahan sawit seluas Riau dan Sumatra Utara, luas perkebunan sawit masing-masing mencapai 440.080 hektare dan 448.820 hektare. Jumlah itu setara dengan 7,75% dan 10,6% total luas wilayah Aceh dan Sumbar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar