
Dayah di Kota Subulussalam Mulai Panen Kelapa Sawit
Di tengah perayaan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB) memberikan bantuan lahan perkebunan kelapa sawit kepada enam dayah di kota tersebut. Lahan yang diberikan berupa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Laut Bangko yang terletak di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.
Lahan seluas 5 hektare untuk setiap dayah ini merupakan bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi dayah dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Berikut daftar dayah yang menerima bantuan lahan perkebunan:
- Dayah Darul Muhyi di Kampong Oboh, Kecamatan Longkib.
- Dayah Al-Mansyuriah di Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan.
- Dayah Hidayatullah di Kampong Lae Saga, Kecamatan Simpang Kiri.
- Dayah Hidayatullah Nurul Mujtaba di Kampong Lae Saga, Kecamatan Simpang Kiri.
- Dayah Mu'jizatul Qur'an Al-Hasanie Al-Syafie di Kampong Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri.
- Dayah Subulurrahmah Salafiah di Kampong Pulo Kedep, Kecamatan Sultan Daulat.
Panen perdana kelapa sawit dilakukan oleh dayah-dayah tersebut dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, serta para pengasuh dayah. Salah satu pengasuh dayah, Haji Qaharuddin Kombih dari Dayah Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.
Menurut HRB, bantuan lahan perkebunan ini tidak hanya menjadi sarana untuk menopang operasional dayah, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian warga sekitar. Selain itu, hasil perkebunan juga dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Program TORA dan Masa Depan Dayah
Program TORA yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Subulussalam bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap lahan pertanian. Untuk tahun 2026, HRB sedang melakukan verifikasi data calon penerima bantuan lahan sawit bagi masyarakat miskin ekstrem yang berusia 45 tahun dan tidak memiliki tanah maupun rumah.
Selain itu, rencananya masih ada sisa 2 hektare lahan yang akan digunakan sebagai areal edukasi. Lokasi lahan perkebunan ini terletak di Kampong Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. Lahan tersebut berasal dari tanah negara sesuai dengan SK Menteri ATR BPN, Keputusan Mengerti Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15/HGU/KEM-ATR/BPN/11/2021.
Proses pembagian lahan ini dilakukan setelah diinventarisir oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan reforma agraria secara transparan dan berkelanjutan.
Kehadiran Wali Kota dalam Perayaan Hari Santri Nasional
Pada peringatan Hari Santri Nasional, Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin memberikan bantuan lahan perkebunan kepada dayah. Meskipun ia sendiri mendirikan sebuah dayah, ia memastikan bahwa dayah tersebut tidak masuk dalam daftar penerima bantuan selama masa jabatannya sebagai Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, HRB juga menceritakan pengalamannya saat membuka pesantren pada tahun 2012 lalu. Ia pernah menerima bantuan dari Wali Kota sebelumnya, Merah Sakti, berupa bibit dan uang beli pupuk. Bantuan tersebut tidak hanya menjadi amal jariah, tetapi juga membantu operasional pesantren.
Harapan ke Masa Depan
Dengan adanya bantuan lahan perkebunan, harapan besar ditempatkan pada kemampuan dayah untuk menjadi mandiri secara ekonomi. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, program TORA juga menjadi bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat melalui inisiatif yang berkelanjutan dan inklusif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar