DBH Halmahera Selatan 2025 naik Rp 113 miliar, sumbangan ke APBD 29 persen

DBH Halmahera Selatan 2025 naik Rp 113 miliar, sumbangan ke APBD 29 persen

nurulamin.pro - Realisasi Dana Bagi Hasil Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara pada 2025 mencapai Rp 535,22 miliar, meningkat Rp 113 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 422,38 miliar.

Peningkatan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Halmahera Selatan 2025 dari DBH SDA Minerba - Royalti yakni mencapai Rp 410,37 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Halmahera Selatan?

Untuk Halmahera Selatan, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Halmahera Selatan 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Halmahera Selatan 2025 mencapai Rp 1.872,79 miliar.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 29 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Halmahera Selatan 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai 

Rp 720,60 miliar atau 38 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 243,85 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Halmahera Selatan 2025

 

 
Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi Persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,06 M 2,06 M 100.00
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 81,98 M 75,05 M 91.54
DBH PPh Pasal 21 39,32 M 35,83 M 91.11
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,12 M 0,11 M 90.66
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,48 M 0,14 M 30.00
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 2,52 M 2,52 M 100.00
DBH SDA Minerba - Royalti 410,37 M 410,37 M 100.00
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,13 M 0,13 M 100.00
DBH SDA Perikanan 9,02 M 9,02 M 100.00
Total 545,99 M 535,22 M 98.03

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan