DBH Kabupaten Pelalawan 2025 naik Rp 353 miliar, tapi sumbangannya ke APBD hanya 25 persen

DBH Kabupaten Pelalawan 2025 naik Rp 353 miliar, tapi sumbangannya ke APBD hanya 25 persen

nurulamin.pro - Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau pada 2025 mencapai Rp 353 miliar, Meningkat Rp 1 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 352 Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau 2025 dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota yakni mencapai Rp 160,11 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 12,32 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau ?

Untuk Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau 2025 masih kecil.

Dari realisasi pendapatan APBD Kabupaten Pelalawan 2025 sebesar Rp 1,428 Miliar, DBH hanya menyumbang 25 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 12,23 M 12,23 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 176,62 M 160,11 M 90.65
DBH PPh Pasal 21 34,62 M 31,24 M 90.22
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,64 M 0,58 M 90.8
DBH SDA Gas Bumi 30 % 52,48 M 52,48 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 12,63 M 12,63 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 8,40 M 8,40 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 74,23 M 74,23 M 100
DBH SDA Perikanan 1,22 M 1,22 M 100
Total 373,07 M 353,11 M 94.65

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan