Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 di Jawa Barat, Tantang Penunggak

Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026 di Jawa Barat, Tantang Penunggak

Kebijakan Pajak Kendaraan di Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan terkait pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2026. Keputusan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik kendaraan.

Pajak Kendaraan Pribadi Tetap Sama

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat pada tahun 2026. Hal ini disampaikan melalui unggahan video di Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com.

“Untuk pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat milik pribadi, tidak ada kenaikan. Tetap sama seperti tahun 2025,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali berjalan normal mulai 2 Januari 2026, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penurunan Tarif Pajak untuk Angkutan Umum

Berbeda dengan kendaraan pribadi yang tarifnya tetap, Gubernur Jawa Barat justru mengumumkan kebijakan penurunan tarif pajak bagi kendaraan berpelat kuning. Langkah ini dimaksudkan untuk meringankan beban operasional pengusaha angkutan dan menekan biaya logistik.

Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang pada 2025 dikenakan sebesar 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen. Sementara itu, pajak kendaraan pelat kuning untuk angkutan barang yang sebelumnya dikenakan tarif 100 persen, kini diturunkan menjadi 70 persen.

Apresiasi kepada Warga Taat Pajak

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang selama ini taat membayar pajak kendaraan bermotor karena telah berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

“Jalan-jalan di Jawa Barat hari ini mulus, lebar, banyak yang dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, dan fasilitas lainnya. Ini bukan karya saya, ini karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujarnya.

Ia juga menyentil para penunggak pajak. Dedi menegaskan, kepatuhan masyarakat membayar pajak membuat pemerintah provinsi memiliki anggaran yang cukup untuk membangun daerah secara berkelanjutan.

Sindiran untuk Penunggak Pajak

Di akhir pernyataannya, ia mengajak warga untuk terus berkontribusi sambil menyindir halus pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak.

“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong,” ucap Dedi.

Ia juga mendoakan agar masyarakat yang telah membayar pajak mendapatkan rezeki berlipat, serta mereka yang belum membayar diberi kemudahan dan kesadaran untuk segera melunasinya.

Harapan untuk Tahun 2026

Dedi berharap semangat membangun daerah tetap terjaga di tengah kondisi apa pun sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan