Demi keadilan 3 buruh tambang emas di Ajibarang ajukan abolisi ke Prabowo

Demi keadilan 3 buruh tambang emas di Ajibarang ajukan abolisi ke Prabowo

nurulamin.pro - Tiga buruh tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang ditangkap atas tuduhan menambang tanpa izin, mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Mereka meminta proses hukumnya dihentikan karena dinilai tidak berkeadilan.

Ketiga buruh masing-masing bernama Yanto Susilo, Slamet Marsono, dan Gito Zaenal Habidin. Mereka memberi kuasa hukum kepada pengacara Djoko Susanto untuk mengajukan abolisi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan