Demo Mabes Polri! Korban Pencurian Menjerit, dari Pelapor Jadi Terlapor

Demo Mabes Polri! Korban Pencurian Menjerit, dari Pelapor Jadi Terlapor

Korban Pencurian Mengadu ke Mabes Polri Setelah Dilaporkan atas Tuduhan Penganiayaan

Sejumlah warga dari Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang mengaku sebagai korban pencurian mendatangi Markas Besar Polri pada Jumat 12 Desember 2025 siang. Mereka menggelar aksi demo damai dengan menuntut perlindungan hukum langsung dari Kapolri.

Aksi ini dipicu oleh laporan pidana yang menjerat mereka, padahal sebelumnya para korban mengaku bertindak atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Zelmana Sembiring, saat mengamankan terduga pelaku pencurian. Ironisnya, setelah pelaku berhasil diamankan, posisi hukum justru berbalik. Para korban dilaporkan oleh keluarga terduga pelaku ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan secara bersama-sama.

Salah satu perwakilan korban menyebut, langkah mendatangi Mabes Polri adalah jalan terakhir setelah berbagai upaya hukum mereka tak kunjung mendapat respons. Kami sudah bersurat ke Kapolri, Kapolda Sumut, Komisi III DPR RI, hingga melapor ke Propam di berbagai tingkatan. Tapi semua seperti menemui jalan buntu, ujar korban dalam orasinya.

Menurut mereka, laporan dugaan penganiayaan tersebut sarat kejanggalan. Saksi yang dihadirkan, kata korban, diduga memiliki kedekatan dengan penyidik yang menangani perkara awal. Korban menuturkan, peristiwa bermula saat mereka dihubungi Brigadir Shinto untuk membantu mengamankan pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Pancur Batu. Pertemuan disepakati di sebuah kafe kawasan Royal Sumatera.

Namun, yang membuat heran, penyidik tidak datang bersama tim Reskrim. Ia justru hadir bersama seorang pria sipil. Penyidik meminta kami ikut karena katanya akan menangkap pelaku. Kami heran, tapi tetap datang, ujar Leo Sembiring, salah satu korban.

Saat itu, seorang perempuan diminta untuk memancing pelaku. Ketika informasi menyebut pelaku sudah berada di sebuah hotel di Medan, korban melapor kepada penyidik. Namun, alih-alih bergerak bersama, korban mengaku justru diminta untuk melakukan penangkapan sendiri. Saya hanya mengamankan satu orang. Saat itu pelaku malah mengeluarkan pisau, refleks saya membela diri. Tidak ada penganiayaan, tegas Leo.

Setelah pelaku diamankan, korban menyerahkannya kepada penyidik dan dibawa ke Polsek Pancur Batu. Bahkan, pelaku masih sempat diajak penyidik mengambil barang curian di lokasi lain, dalam kondisi tanpa luka serius.

Tuduhan yang Dinilai Direkayasa

Beberapa hari berselang, korban justru menerima kabar mengejutkan: mereka dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan. Lebih mengejutkan lagi, perempuan pemancing dan pria sipil yang datang bersama penyidik disebut dijadikan saksi dalam laporan tersebut. Kalau benar kami menganiaya secara bersama-sama, mustahil pelaku dalam kondisi baik-baik saja. Ini terasa seperti cerita yang dipaksakan, ucap Leo.

Mereka menilai laporan tersebut sarat dugaan rekayasa dan berpotensi menjerat korban menjadi tersangka. Mengadu Langsung ke Mabes Polri Aksi damai di Mabes Polri berlangsung dengan pengamanan ketat. Puluhan personel berjaga, sementara massa diarahkan ke Divisi Humas Polri.

Kasubbag Pelayanan Pengaduan Baganev Ropid Divisi Humas Polri, AKBP Andra Anggasari Mahendri, S.I.K., menerima perwakilan korban secara langsung. Pihaknya berjanji akan menyampaikan pengaduan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sebagai langkah resmi, korban akhirnya membuat laporan pengaduan tertulis ke Divisi Humas Mabes Polri, yang selanjutnya akan diteruskan ke Propam Mabes Polri. Kami hanya meminta perlindungan hukum dan keadilan. Jangan sampai korban justru dikorbankan oleh sistem, tutup Leo.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan