Denpasar-Badung Cari Pola Baru Tangani Sampah, Koster Pastikan Penutupan TPA Suwung Tak Ditunda

Denpasar-Badung Cari Pola Baru Tangani Sampah, Koster Pastikan Penutupan TPA Suwung Tak Ditunda

Penutupan TPA Suwung Tetap Dilakukan pada 23 Desember 2025

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan dilakukan sesuai jadwal, yaitu pada 23 Desember 2025. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum sepenuhnya siap menghadapi penutupan tersebut, Koster memastikan tidak ada penundaan.

Ia menekankan bahwa setiap pihak harus segera menyiapkan solusi pengelolaan sampah di masing-masing sumbernya. Hal ini dimaksudkan agar masalah sampah dapat diselesaikan secara efektif dan cepat.

“Selesaikan dari sumbernya, kan kita sudah sosialisasi sejak lama. Semua itu harus bisa jalan,” ujar Koster usai kegiatan peresmian pos bantuan hukum dan pembukaan pelatihan paralegal Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Jumat (12/12/2025).

Terkait permintaan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa agar penutupan ditunda, Koster dengan tegas menyatakan bahwa penundaan tidak akan terjadi. Ia menegaskan bahwa keputusan penutupan TPA Suwung tetap berlaku pada tanggal yang telah ditentukan.

“Tidak ada ditunda, saya sudah putuskan tetap tanggal 23 Desember 2025 ini,” katanya.

Kesiapan Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung

Koster menegaskan bahwa Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung harus segera siap mengolah sampah yang ada. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda proses tersebut.

“Iya siap tidak siap, harus siap. Tidak ada lagi cerita tunda, tunda dan harus jalan,” tegas Koster.

Ia juga berharap pengolahan sampah dapat dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan sistem lainnya. Mengenai volume sampah yang besar, Koster menyarankan pemerintah daerah mencari pola baru dalam pengelolaannya.

“Jadi hitung saja (jumlah sampah dan kapasitas pengolahan) kalau tidak bisa, cari polanya. Masalah ini harus selesai, tidak ada lagi tunda. Kalau tunda terus sampai 100 tahun tidak akan beres-beres,” imbuhnya.

Penutupan TPA Suwung Sesuai Surat Edaran

Penutupan TPA Suwung dilakukan sesuai surat pemberitahuan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor T.00.600.4.15/60957/Setda tertanggal 5 Desember 2025. Dalam instruksi tersebut, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung diminta segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung dan mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Inspeksi Mendadak oleh Ibu Putri Koster

Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Koster, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (11/12/2025). Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik di sumbernya, seperti rumah tangga, sekolah, dan tempat ibadah.

“Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga, yang berasal dari sekolah harus selesai di sekolah, dan yang berasal dari tempat ibadah harus selesai di tempat ibadah. Jadi sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya,” jelas Ibu Putri Koster.

Ia menegaskan bahwa TPS3R seharusnya tidak lagi berkutat dengan sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Masyarakat perlu mandiri dalam mengelola sampah organiknya sendiri, sementara TPS3R hanya perlu fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.

Sampah Pantai di Badung Capai 4.500 Ton

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung tidak menyangkal jika sampah pantai saat ini semakin banyak. Sampah yang dominan jenis kayu, ranting, plastik maupun rumput laut pun sudah mencapai ribuan ton dalam satu periode angin musim barat.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem menyebutkan jika sampah yang menepi di pesisir pantai di Badung volumenya semakin bertambah. Apalagi curah hujan tinggi, sampah jenis ranting dan kayu itu dibawa ke laut dari beberapa aliran sungai yang ada.

“Sepanjang garis pantai memang banyak sampahnya menepi. Bahkan kami rutin lakukan pembersihan setiap pagi,” ujar Anak Agung Dalem, Jumat (12/12/2025).

Disebutkan, saat ini volume sampah pantai yang menepi di pesisir pantai di Badung memang banyak. Bahkan pihaknya mencatat dalam satu periode ada 4.500 ton sampah yang dibersihkan.

Antrean Mochi di Depo Yangbatu

Deretan mochi pengangkut sampah berwarna hijau tampak mengantri di depan jalan TPS Yangbatu, Kota Denpasar, Jumat (12/12). Rupanya mereka mengantre sejak pukul 11.00 Wita untuk membuang sampah warga.

Swakelola dari Kelurahan Sumerta, Wayan Widana mengatakan ia antre pembuangan sampah ini terjadi sebab pembuangan di TPA Suwung tersendat. “Sampah yang ada di depo sedikit diambil dan TPA jalannya jelek jadi terhambat buang sampahnya,” ungkap Widana.

Sampah yang dibawa Widana merupakan sampah campur sebab pembuangannya di TPS antre. Jika situasi normal pembuangan sampah sesuai jadwalnya yakni hari Selasa, Jumat, Minggu akan membuang sampah non organik dan hari lainnya membuang sampah organik.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan