Deretan bukti pihak Denada secara tak langsung akui Ressa Rizky anak kandung, bantah telantarkan

Ringkasan Berita:
  • Pihak Denada buka suara terkait tudingan penelantaran terhadap Ressa Rizky Rosano.
  • Pengakuan pihak Denada ini secara tak langsung mengiyakan kalah Ressa Rizky Rosano adalah anak kandungnya.
  • Mereka juga membantah menelantarkan pemuda berusia 24 tahun itu.

nurulamin.proPublik dihebohkan oleh kabar gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky Rosano, seorang pemuda asal Banyuwangi, terhadap penyanyi Denada.

Gugatan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dan langsung menyita perhatian masyarakat.

Melalui tim kuasa hukumnya, Ressa mengungkapkan alasan di balik langkah hukum yang diambilnya.

Ia mengklaim sebagai anak kandung Denada yang diduga telah ditelantarkan selama kurang lebih 24 tahun.

Atas dasar itu, Ressa menggugat Denada dan menuntut ganti rugi dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp7 miliar.

Berdasarkan data pengadilan, gugatan tersebut telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025 dengan nomor perkara 288. Proses hukum pun kini tengah berjalan.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Denada secara tegas membantah adanya dugaan penelantaran anak.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, menyatakan bahwa kliennya memiliki bukti kuat yang menunjukkan sebaliknya.

Ikbal mengklaim Denada justru telah memberikan perhatian kepada Ressa, termasuk dalam bentuk materi.

Ia menyebut adanya pemberian mobil serta pengiriman uang kepada Ressa sebagai bukti bahwa tuduhan penelantaran tidak berdasar.

"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).

"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Muhammad Ikbal menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diajukan dalam persidangan guna memperkuat pembelaan Denada.

"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.

"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.

Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menanggapi santai.

"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.

Putranya Dititipkan Paman - Bibi

Ressa mengeklaim baru mengetahui ia merupakan anak kandung mantan istri Jerry Aurum setelah lulus SMA.

Diungkapkan kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mulanya pemuda itu enggan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Namun, ketika menyaksikan perjuangan Denada merawat putri dari pernikahannya dengan Jerry Aurum, A saat bergelut dengan kanker, membuat Ressa merasa diperlakukan tak adil.

Apalagi, setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui statusnya sebagai anak kandung Denada.

Adapun menurut Firdaus, selama ini Ressa dititipkan ke adik kandung Emilia yang juga merupakan paman serta bibi Denada.

"Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa," jelas Moh Firdaus Yuliantono, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (11/1/2026).

"Sebetulnya saya tidak ingin mengajukan gugatan ini. Mulai 24 tahun Ressa dititipkan sampai baru kemarin itu, tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk mengajukan gugatan," bebernya.

Akan tetapi, pasca-meninggalnya Emilia, Ressa mulai mengetahui dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa.

"Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa."

"Makanya, ketika dia sempat melihat beberapa pemberitaan terkait dengan perjuangan Denada itu sebagai ibu yang memperjuangkan penyakit adiknya kemarin itu, ya wajar anak itu menjadi sedih dan bertanya-tanya, 'Kok kenapa aku tidak mendapatkan perlakuan dan hak yang sama gitu loh'," tandas Firdaus lagi.

Namun, disinggung soal alasannya kini menuntut Denada terkait dugaan penelantaran anak, pihaknya enggan membeberkan.

Moh Firdaus Yuliantono berdalih akan membuka hal itu di pengadilan.

"Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan," selorohnya.

Lebih jelas, ia hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu.

"Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu," lanjut Firdaus.

"Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali," tegasnya.

(TribunTrends/Tribunnews)

Jangan lewatkan berita-berita nurulamin.protak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan