Detik-detik Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo Terekam, Korban Nongkrong Bersama Keluarga

Kronologi Pembacokan di Pasar Sentral Gorontalo

Pada malam hari, sebuah peristiwa yang sangat mengejutkan terjadi di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Rion Kaluku, seorang warga, menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh tiga orang menggunakan senjata tajam dan kursi. Kejadian ini terjadi di depan keluarganya sendiri, membuat situasi semakin memprihatinkan.

Saksi Kunci: Novaris Kaluku

Novaris Kaluku (60), adik dari korban, menjadi saksi utama dalam kasus ini. Ia mengungkapkan bagaimana kejadian berdarah itu terjadi. Menurutnya, saat itu ia sedang bersama keluarga di lokasi kejadian. Ia melihat langsung bagaimana adiknya dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi dan parang.

Dalam keadaan panik, Novaris segera mencari pertolongan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat kejadian. Keduanya kaget mendengar laporan tersebut dan berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun, aksi brutal tetap berlangsung hingga korban terkapar dan bersimbah darah.

Setelah itu, pelaku memasukkan parang ke dalam sarung dan meninggalkan korban di pelataran pasar. Belakangan diketahui bahwa pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi setelah insiden tersebut.

Penetapan Tersangka

Polisi segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Dua tersangka dengan inisial AR, yaitu Apriyanto Runtu (35) dan Aksel Rorintulus (29), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Apriyanto merupakan nelayan asal Gorontalo, sedangkan Aksel adalah warga Manado, Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat karena salah satu pelaku menggunakan senjata tajam saat menyerang korban.

Permintaan Maaf Wali Kota

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan serangan acak. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa konflik antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama.

Adhan menjelaskan bahwa aksi penikaman dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye. Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.

Terduga pelaku dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku. Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar. Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.

Kegiatan UMKM Tidak Terkait Peristiwa

Adhan menegaskan bahwa insiden tersebut bukan terjadi karena kegiatan komunitas UMKM di Pasar Sentral. Ia mengingatkan bahwa aktivitas UMKM yang kini ramai di Pasar Sentral murni berasal dari inisiatif warga. “Kegiatan ini kegiatan saudara-saudara, bukan kegiatan komunitas pemerintah,” tegasnya.

Ia meminta agar bila terjadi persoalan antarpersonal, sebaiknya diselesaikan secara internal atau dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.

Peningkatan Keamanan di Pasar Sentral

Kapolresta Gorontalo Kota memastikan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Selain menetapkan tersangka, polisi juga berkomitmen meningkatkan keamanan di kawasan Pasar Sentral. Patroli rutin akan digencarkan dengan melibatkan petugas keamanan pasar.

“Secara rutin tiap malam anggota kami melaksanakan patroli,” jelas Kapolresta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan