Di Unhas, Mahfud MD: Polri Butuh Pemimpin Netral

Di Unhas, Mahfud MD: Polri Butuh Pemimpin Netral

Tim Reformasi Polri Berdiskusi di Unhas Makassar

Tim Reformasi Polri yang dipimpin oleh Prof Dr Mahfud MD dan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti melakukan pertemuan di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Selasa (16/12/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari kalangan akademisi, praktisi hukum, budayawan, dan tokoh agama.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Acara ini bersifat tertutup bagi awak media, hanya diperbolehkan mengambil gambar suasana dan menunggu sesi doorstop.

Rombongan Tim Reformasi Polri disambut oleh Wakil Rektor III Unhas, Prof Dr Farida Patittingi. Hadir pula sejumlah tokoh seperti Guru Besar Unhas Prof Dr Said Karim, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr Rahman Syamsuddin, Koordinator Forum Dosen Dr Adi Suryadi Culla, Budayawan Prof Dr Aminuddin Selle, dan Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Unhas. Dari kalangan aktivis, turut hadir Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa.

Dalam sesi doorstop, Mahfud MD dan Badrodin Haiti didampingi Rektor Unhas Prof Jamaludin Jompa dan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Hamzah Halim.

Percepatan Reformasi Polri

Mahfud MD menjelaskan bahwa tujuan pertemuan di Unhas adalah untuk mempercepat reformasi Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi itu sudah selesai, dan yang akan dilakukan adalah percepatan perbaikan institusi Polri.

“Kita tidak akan melakukan reformasi Polri, karena reformasi itu sudah selesai. Yang akan dilakukan adalah percepatan reformasi Polri,” kata Mahfud.

Ia menyebutkan dalam diskusi muncul sejumlah istilah seperti reengineering, transformasi, dan akselerasi. Namun, menurutnya, seluruh istilah tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni percepatan perbaikan institusi Polri.

“Reformasi itu selalu dikaitkan dengan upaya mempercepat. Secara struktur dan aturan, Polri sebetulnya sudah bagus,” jelas Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud bersama Tim Reformasi Polri turun ke berbagai daerah untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan kalangan akademisi. Tujuannya, untuk mengetahui titik-titik krusial yang perlu dibenahi di tubuh Polri.

“Kita sedang mencari, seperti orang sakit, dipegang satu per satu, di mana yang rusak sampai bisa seperti ini,” ujarnya.

Masalah Utama di Tubuh Polri

Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah persoalan krusial di tubuh Polri berkaitan dengan aspek penegakan hukum. Termasuk maraknya praktik pemerasan serta gaya hidup hedonisme yang dipertontonkan pejabat Polri ke publik.

“Terjadi pemerasan, hedonisme, flexing, berkolaborasi dengan kejahatan, dan sebagainya,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Selain itu, Mahfud juga menyoroti adanya unsur politik kerap mengganggu penegakan hukum di institusi Polri.

“Ini mulai bermasalah ketika unsur politik masuk ke dalamnya,” katanya.

Menurut Mahfud, jika unsur politik telah menyentuh jajaran pimpinan, maka akan sulit bagi Polri menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional.

“Yang kedua soal leadership. Polisi itu sangat terkomando. Kalau yang di atas bagus, di bawahnya juga akan bagus,” ujarnya.

“Kalau pimpinan tidak terkontaminasi politik, ke bawah pasti baik. Kuncinya hanya dua, politik dan kepemimpinan,” sambung Mahfud.

Kepercayaan Publik sebagai Elemen Penting

Badrodin Haiti mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Tim Reformasi Polri adalah memulihkan kembali citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Mantan Kapolri ke-22 itu menegaskan, kepercayaan publik merupakan elemen penting dalam penegakan hukum.

“Legitimasi Polri itu bukan hanya legitimasi hukum, tetapi juga kepercayaan publik. Kalau kepercayaan publik sudah menurun, apa pun yang dilakukan Polri pasti dianggap tidak baik,” tuturnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan