Didit Srigusjaya Ajak Pemprov dan Bupati Babel Serbu Pusat Tuntut Royalti Timah 7 Persen

Didit Srigusjaya Ajak Pemprov dan Bupati Babel Serbu Pusat Tuntut Royalti Timah 7 Persen

Kesenjangan Royalti Timah Memicu Perlawanan Parlemen Daerah

PANGKALPINANG – Kesenjangan jatah royalti timah yang diterima Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Pemprov Bangka Belitung bersama seluruh kepala daerah akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat pada Jumat (2/1/2026).

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap besaran royalti yang masih berada di angka tiga persen. Ia menyoroti bahwa pemerintah pusat telah memungut royalti sebesar tujuh persen, sementara daerah hanya menerima tiga persen.

“Rencana kita adalah mengajak Bapak Gubernur, pimpinan Dewan, dan para Bupati se-Bangka Belitung untuk bersama-sama ke Kementerian Keuangan maupun ke Komisi XI DPR RI agar dapat mempertanyakan hal tersebut,” ujar Didit Srigusjaya dengan nada tegas.

Ia menekankan pentingnya kesolidan dari seluruh pemimpin daerah di Negeri Serumpun Sebalai agar suara Bangka Belitung dapat terdengar secara bulat di tingkat nasional. Didit berharap agar semua pihak dapat hadir langsung ke Kementerian Keuangan atau Sekretaris Presiden dan Ketua Komisi XI.

“Aturannya sudah keluar pada tahun 2025. Harapan kita, jika memang itu hak Bangka Belitung maka tidak ada alasan untuk ditunda,” tambahnya dengan nada optimis.

Dampak Royalti Empat Persen bagi Ekonomi Bangka Belitung

Didit menjelaskan bahwa tambahan royalti empat persen memiliki dampak sistemik bagi pemulihan ekonomi di Bangka Belitung. Dana tersebut diproyeksikan untuk menyentuh kebutuhan masyarakat luas di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Ini peruntukannya bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung secara keseluruhan,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Optimisme Royalti dalam Mengatasi Defisit

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya sempat optimistis bahwa beban defisit dapat ditekan secara signifikan dengan adanya kenaikan royalti timah. Ia menyampaikan target yang diharapkan setelah kenaikan royalti tersebut.

“Target kita setelah mendengarkan paparan dan alhamdulillah ada peningkatan royalti. Asumsinya jika benar terwujud, yaitu Rp 550 Miliar, maka Bangka Belitung dapat menerima Rp 100,6 Miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp 100 Miliar. Jadi total target kita Rp 200 Miliar dimulai Mei ini,” ujar Didit Srigusjaya, Senin (28/4/2025) silam usai digelarnya rapat dengar pendapat yang membedah peta kekuatan fiskal daerah.

Salah satu tumpuan utama pendapatan ini berasal dari kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Skema ini telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor minerba.

Prioritas Sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Didit menekankan bahwa hasil dari "perburuan" pendapatan ini akan diprioritaskan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

“Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting. Tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan