Diduga Dianiaya Polisi Saat Tahun Baru, Pria Laporkan ke Propam

Diduga Dianiaya Polisi Saat Tahun Baru, Pria Laporkan ke Propam

Kasus Pengeroyokan di Maros: Dugaan Terlibat Oknum Anggota Polisi

Peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan masyarakat. Insiden ini disebut melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian dan terjadi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros, pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2025). Korban bernama Akbar, yang mengalami luka lebam di wajahnya, kini menjadi pusat perhatian setelah video tentang kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Awal Peristiwa

Awalnya, Akbar diduga menyalakan petasan di sekitar kawasan PTB. Beberapa saat kemudian, seorang pria yang diduga merupakan oknum polisi datang bersama kekasihnya. Pria tersebut menanyakan siapa yang menyalakan petasan. Akbar mengakui perbuatannya, dan pria tersebut sempat meninggalkan lokasi.

Namun, tidak lama kemudian, pria tersebut kembali dan meminta Akbar ikut dengannya dengan alasan ingin berbicara secara baik-baik. Keluarga korban menyatakan bahwa beberapa warga sekitar mencoba menengahi perselisihan tersebut agar tidak memburuk. Sayangnya, situasi justru memperburuk.

Pengeroyokan dan Penganiayaan

Terduga oknum polisi kembali ke lokasi bersama beberapa orang lainnya. Akbar kemudian ditarik dan diduga dikeroyok secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah. Tidak hanya itu, korban juga disebut dibawa ke Mapolres Maros. Keluarga mengklaim penganiayaan kembali terjadi saat Akbar berada di dalam ruangan kantor polisi tersebut.

Selain itu, korban dituduh telah mengonsumsi minuman keras. Namun, pihak keluarga membantah tuduhan ini dengan tegas. Mereka menegaskan bahwa Akbar tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian terjadi. Bahkan, korban dipaksa menandatangani surat perjanjian damai tanpa adanya proses hukum yang jelas.

Respons dari Pihak Kepolisian

Pada pagi harinya, keluarga Akbar mendatangi Kantor Polres Maros untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan tersebut. Menanggapi hal ini, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami sementara menyelidiki siapa pelakunya. Kalau memang ada anggota kami yang terlibat, akan kami proses,” ujar Douglas saat dikonfirmasi oleh Tribun Timur, Jumat (2/1/2026).

Douglas menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum memastikan apakah pelaku benar-benar merupakan anggota kepolisian. “Masih kami dalami, termasuk kemungkinan ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” katanya.

Untuk mengusut kasus tersebut, Polres Maros telah menurunkan dua tim internal. “Propam dan Reskrim yang turun menangani,” jelasnya. Douglas menambahkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.

“Korban sudah membuat laporan polisi. Keterangan korban dan beberapa saksi sudah kami ambil,” pungkasnya.

Proses Hukum yang Masih Berlangsung

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak keluarga berharap adanya keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka juga menuntut agar pelaku, jika terbukti, dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan