
Kejadian Tragis Pria 43 Tahun Terserempet Kereta Api di Jombang
Pada malam tahun baru 2025, sebuah kejadian tragis terjadi di jalur rel kereta api Turangga yang menghubungkan Surabaya dan Bandung. Seorang pria berusia 43 tahun ditemukan meninggal dunia setelah terserempet kereta tersebut. Kejadian ini terjadi di KM 85+8 jalur hilir, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, sekitar pukul 21.45 WIB.
Identitas Korban Diketahui
Menurut informasi yang diperoleh, korban bernama Sudarmawan, warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Ia dikenal sebagai seseorang yang memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sempat mengalami depresi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini disampaikan oleh keluarga korban saat mereka tiba di lokasi kejadian.
Laporan Awal dari Masinis KA Turangga
Kapolsek Perak, Iptu M Supriyo, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui melalui laporan dari masinis KA Turangga yang melintas dari arah timur ke barat. "Masinis melaporkan telah menyerempet seorang laki-laki di jalur rel wilayah Temuwulan," ujarnya.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh petugas keamanan Stasiun Sembung. Ternyata, petugas tersebut memiliki hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, informasi tersebut diteruskan ke Polsek Perak untuk segera ditindaklanjuti.
Penemuan Jenazah di Area Persawahan
Setelah menerima laporan, petugas bersama saksi langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di area persawahan di sisi utara rel. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat luka akibat benturan.
Sementara itu, keluarga korban juga hadir di lokasi dan mengonfirmasi identitas Sudarmawan. Mereka menyatakan bahwa korban memang sedang dalam kondisi tidak stabil secara mental, sehingga kemungkinan besar ia berada di sekitar jalur rel saat kereta melintas.
Penolakan Autopsi dari Keluarga
Polisi menduga korban berada di sekitar jalur rel sesaat sebelum kereta melintas. Dari penelusuran awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka akibat benturan.
"Keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah," tambah Iptu Supriyo. Mereka juga membuat surat pernyataan yang menolak dilakukannya autopsi agar jenazah dapat secepatnya dimakamkan sesuai tradisi.
Jenazah Sudarmawan kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang. Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka sudah membuat surat pernyataan dan menolak autopsi.
Penyelidikan Lanjutan oleh Pihak Berwajib
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi pasti kejadian. Meskipun keluarga telah menyampaikan keputusan akhir terkait pemeriksaan lebih lanjut, penyidik tetap akan melakukan investigasi untuk memastikan semua fakta terungkap.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar