Diklaim Terbanyak, 2.354 Tenaga Honorer Semarang Diangkat PPPK Paruh Waktu

Diklaim Terbanyak, 2.354 Tenaga Honorer Semarang Diangkat PPPK Paruh Waktu

Pemkot Semarang Resmi Melantik 2.354 PPPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi melantik sebanyak 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Pengangkatan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat pelayanan publik serta menyelesaikan masalah tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan di lapangan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Peamestuti menjelaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya sekadar pemenuhan formasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh. Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional dan pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu adalah langkah penting dalam memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan kualitas pelayanan publik terjaga.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru. Mereka akan bekerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Agustina juga menegaskan bahwa Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa melakukan pemangkasan hak pegawai. Ia menyebutkan bahwa pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak dibandingkan daerah lain. Di beberapa daerah lain, skema ini justru sudah dihentikan. Bahkan, di beberapa wilayah, PPPK Paruh Waktu memiliki besaran gaji di bawah UMK atau ada perbedaan jumlah gaji antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, Pemkot Semarang ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan kepada para pegawai. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai.

Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, serta menegakkan integritas. "Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya," tegasnya.

Jenis Tenaga yang Diangkat

Berikut rincian jenis tenaga yang diangkat dalam pengangkatan PPPK:

  • Tenaga Teknis: Sebanyak 1.982 orang
  • Tenaga Fungsional: Sebanyak 372 orang
  • Tenaga Kesehatan: Sebanyak 11 orang
  • Tenaga Guru: Sebanyak 361 orang

Para pegawai ini akan bekerja selama masa kontrak satu tahun dan berpotensi diperpanjang hingga menjadi PPPK penuh.

Kebijakan PPPK di Kota Semarang

Pemkot Semarang menunjukkan kebijakan yang berbeda dari daerah lain dalam hal pengangkatan PPPK. Meskipun banyak daerah menghentikan skema PPPK Paruh Waktu, Kota Semarang tetap mempertahankannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap terjaga dan tidak ada penurunan kualitas layanan publik.

Agustina menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak hanya berupa kontrak sementara, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang sama seperti pegawai tetap. Dengan demikian, para PPPK diminta untuk menjaga kompetensi dan kualitas kerja agar pelayanan publik tetap optimal.

Tantangan dan Harapan

Meski pengangkatan PPPK ini dianggap sebagai langkah positif, ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan bahwa semua PPPK mematuhi standar kerja dan menjaga profesionalisme. Selain itu, perlu adanya pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa kinerja mereka sesuai harapan.

Agustina berharap bahwa dengan pengangkatan ini, Pemkot Semarang bisa lebih efisien dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga berharap bahwa setiap pegawai, termasuk PPPK, bisa menjadi bagian dari semangat kerja yang kuat dan berkomitmen untuk kemajuan Kota Semarang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan