
Anggaran Ratusan Juta untuk Perbaikan Rumah Jabatan DPRD Sulbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk perbaikan rumah jabatan (Rujab) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dana sebesar Rp 877.854.862,91 telah disiapkan khusus untuk merehabilitasi Rujab yang berlokasi di Jalan H Abd Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar, Sakka Lalong, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, perbaikan akan menyasar beberapa bagian penting dari kompleks Rujab yang belum ditempati sejak rusak parah akibat gempa bumi 2021 silam. Fokus utama perbaikan adalah bagian sebelah bangunan utama, garasi, serta kamar untuk sopir dan pegawai lainnya.
"Ada beberapa bagian yang akan dibenahi secara menyeluruh. Fokus utamanya adalah bagian sebelah bangunan utama, garasi, serta kamar untuk sopir dan pegawai lainnya," jelas Sakka Lalong, saat ditemui di Kantor PUPR Sulbar, Selasa (9/12/2025).
Pemprov berharap proses rehabilitasi Rujab Ketua DPRD Sulbar ini dapat rampung sesuai target. Hingga saat ini, Rujab yang seharusnya ditempati Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, tersebut masih kosong.
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa bangunan Rujab yang didominasi warna kuning dan oranye itu memang menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang memerlukan perbaikan. Terlihat atap di bagian teras bangunan utama terkelupas, kontras dengan atap utama lainnya yang masih berwarna hitam. Beberapa pekerja juga tampak berada di lokasi, mengindikasikan kegiatan persiapan atau awal perbaikan telah dimulai. Sebuah mobil pikap putih juga terparkir di teras bangunan tersebut.
Dugaan Korupsi dalam Proyek Rehabilitasi Rujab DPRD Sulbar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Proyek rehabilitasi Rujab yang berlokasi di Jl H Abd Malik Pettana Endeng, Keluruhan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 3 miliar pada 2022.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Laporannya kami terima dari adik-adik mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra pada akhir November 2025. Itu sedang kami dalami sekarang oleh Tipikor Polresta Mamuju," ujar Ipda Herman Basir, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Senin (8/12/2025).
Laporan yang dilayangkan HMI Cabang Manakarra berfokus pada kejanggalan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi Rujab Ketua DPRD Sulbar tahun 2022. Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Manakarra, Muh Ahyar, menduga telah terjadi penyelewengan dan pengurangan volume dalam pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Keramik Jaya tersebut.
Ahyar menyebut, sebelum sempat digunakan Ketua DPRD Sulbar periode 2024-2029, Amalia Fitri Aras, bangunan Rujab tersebut sudah mengalami kerusakan parah, khususnya di bagian atap. "Bangunan itu belum pernah digunakan ketua DPRD yang baru, tapi sudah rusak parah pada bagian atap. Ini kuat mengindikasikan penggunaan material downgrade dan pengurangan volume pekerjaan," kata Ahyar.
Selain dugaan pengurangan spesifikasi, HMI juga menyoroti adanya penganggaran ulang pada 2025 untuk memperbaiki bangunan yang sama. Hal ini dianggap merugikan keuangan daerah. Menurut Ahyar, Dinas PUPR Sulbar menganggarkan kembali sebesar Rp 877,8 juta untuk rehabilitasi Rujab tersebut pada anggaran 2025.
"Seharusnya kerusakan itu menjadi tanggung jawab penyedia tahun 2022 (melalui masa pemeliharaan). Tapi justru dibebankan lagi ke APBD 2025. Ini bukan hanya kelalaian, tetapi potensi penyalahgunaan kewenangan dan bentuk double costing," tegasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar