Direktur Jenderal P2MI tekankan penguatan layanan penempatan di BP3MI

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola Layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus berupaya memperkuat tata kelola layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, menekankan bahwa penguatan layanan menjadi kunci utama dalam mencapai target penempatan PMI pada tahun 2026. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3MI Jawa Tengah dan seluruh petugas pelayanan di BP3MI Jawa Tengah, pada Senin (29/12/2025).

Ahnas menyatakan bahwa regulasi penempatan pekerja migran masih perlu diperkuat agar lebih komprehensif dan operasional, baik bagi petugas di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, regulasi merupakan fondasi utama dalam pelayanan penempatan PMI, mulai dari regulasi induk hingga turunannya seperti peraturan menteri, keputusan menteri, surat edaran, standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan.

Untuk mencegah perbedaan interpretasi di lapangan, Ahnas meminta jajaran BP3MI di daerah agar aktif berkoordinasi dalam menghadapi kendala atau membutuhkan arahan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di daerah, karena pelayanan penempatan pekerja migran tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi antara BP3MI, P4MI, LTSA, MPP, serta perangkat daerah terkait.

Selain penataan regulasi, KemenP2MI juga sedang mengembangkan sistem layanan digital guna mendukung proses penempatan PMI secara menyeluruh. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memberikan layanan yang lebih efisien kepada para PMI.

Dalam kesempatan tersebut, Ahnas juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BP3MI Jawa Tengah yang mencatat capaian penempatan cukup tinggi dibandingkan wilayah lain. “Capaian ini menunjukkan dedikasi dan komitmen petugas di daerah. Namun, koordinasi dan integritas tetap harus dijaga. Pengambilan keputusan di luar ketentuan harus dihindari. Integritas adalah prinsip utama pelayanan publik,” tegasnya.

Upaya BP3MI Jawa Tengah dalam Memperkuat Layanan

Plt Kepala BP3MI Jawa Tengah, Dewi Aryani, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan penempatan di wilayah Jawa Tengah. Dewi mengungkapkan bahwa BP3MI Jawa Tengah telah menerima target penempatan, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah. Target tersebut, kata Dewi, memerlukan dukungan kebijakan strategis agar dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan pekerja migran.

Beberapa langkah yang dilakukan BP3MI Jawa Tengah antara lain:

  • Peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelayanan dan pemantauan.

Dewi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan. Dengan demikian, BP3MI Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan penempatan PMI, sehingga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan