Dishub berharap semua pelabuhan di Kaltara menerapkan QRIS

Dishub berharap semua pelabuhan di Kaltara menerapkan QRIS

Digitalisasi Pembayaran di Pelabuhan Kaltara

Dishub Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah sukses meluncurkan DIGI Port dan Pelabuhan Tengkayu Satu yang siap menggunakan QRIS. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan, Dishub menargetkan penerapan digitalisasi pembayaran di seluruh pelabuhan yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Kadishub Provinsi Kaltara, Idham Chalid, menjelaskan bahwa digitalisasi dapat memudahkan proses pembayaran karena kecepatan, kenyamanan, dan keamanan yang lebih baik. Salah satu contohnya adalah penggunaan QRIS, yang telah diterapkan untuk pembayaran retribusi sewa aset maupun retribusi di pelabuhan serta pembelian tiket secara online.

Idham Chalid menambahkan bahwa semua pelabuhan di wilayah Provinsi Kaltara akan menerapkan penggunaan QRIS. Dengan penerapan ini, praktik calo dapat diminimalisir karena pembayaran dilakukan langsung oleh individu ke agen atau aplikasi pembayaran.

Kami juga berencana membuat sistem yang terintegrasi antara moda transportasi sungai, laut, maupun darat. Saat ini, kami mendapatkan dukungan penuh dari Bank Indonesia serta mitra perbankan lainnya, jelasnya.

Penerapan pembayaran digital ini sudah dilakukan di Tarakan dan Nunukan. Namun, kewenangan operasional pelabuhan di kabupaten lainnya ada di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, Dishub akan menyosialisasikan penggunaan QRIS kepada agen dan pemkab.

Kami akan membuat surat edaran untuk percepatan penggunaan QRIS atau pembayaran non tunai, ujarnya.

Peningkatan Penggunaan QRIS

Saat ini, sudah ada 8 agen pelayaran yang menerapkan pembayaran QRIS. Penggunaan QRIS dinilai mempermudah masyarakat dalam melakukan pembelian tiket speedboot di Pelabuhan Tegkayu Satu Kota Tarakan.

Sejauh ini, persentase penggunaan layanan pembayaran retribusi jasa kepelabuhanan pada November lalu mencapai 48 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan September 2025.

Selain itu, pembayaran retribusi pelabuhan di lingkungan perhubungan Provinsi Kalimantan Utara kini dapat dilakukan melalui QRIS maupun transfer bank.

Digitalisasi ini memberikan beberapa manfaat besar, seperti proses transaksi yang lebih cepat dan efisien, transparansi penerimaan daerah sehingga PAD bisa meningkat, keamanan transaksi yang lebih terjamin, serta kemudahan bagi pengguna jasa khususnya operator kapal maupun pelaku usaha.

Perkembangan Program Digitalisasi

Adanya digitalisasi layanan ini menandai tahap kemajuan program yang merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan transportasi laut di Kaltara, khususnya bagi masyarakat kota Tarakan dan daerah sekitarnya yang sangat mengandalkan transportasi speedboot sebagai moda transportasi andalan harian.

Idham Chalid kembali menegaskan bahwa ke depan, pihaknya menargetkan agar berbagai layanan ini dapat diterapkan di pelabuhan-pelabuhan di wilayah Kalimantan Utara.

Saat ini, kewenangan Provinsi Kaltara hanya berlaku di Pelabuhan Tengkayu Satu Tarakan dan PLBL Liem Djung di Nunukan. Untuk kelanjutannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi di pelabuhan-pelabuhan yang ada di KTT, Malinau serta pelabuhan lainnya untuk penggunaan QRIS.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan