Ditanya soal Aura Kasih, Atalia Buka Suara di Sidang Cerai

Pernyataan Atalia Praratya Terkait Gugatan Cerai dengan Ridwan Kamil

Atalia Praratya, istri dari Ridwan Kamil, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerainya. Isu perselingkuhan yang sempat menghiasi pemberitaan media membuat publik penasaran tentang alasan di balik langkah hukum yang diambil oleh Atalia.

Pada Rabu (31/12/2025), Atalia hadir dalam sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Ia menyampaikan beberapa hal penting terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

"Ada banyak rangkaian acara hari ini. Doakan saja mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat dan lancar," ujar Atalia sambil berjalan masuk ke ruang sidang. Ia juga meminta doa dari para hadirin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini akan membahas replik duplik serta penyampaian dari para saksi. "Replik duplik, juga penyampaian para saksi. Sekarang kita tunggu simpulan dan putusan. Doakan saja lancar," tambahnya.

Atalia menegaskan bahwa dirinya ingin segera menyelesaikan masalah perceraian ini. Ia juga menyatakan bahwa dua belah pihak sudah sepakat. "Kita inginnya sih semakin cepat semakin baik. Alhamdulillah dua belah pihak kan sudah bersepakat yah, jadi mohon doanya," imbuhnya.

Tidak Ada Nama Wanita Lain dalam Gugatan

Saat ditanya mengenai nama-nama wanita lain yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil, Atalia menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada dalam gugatan yang diajukannya. "Saya tidak ada dalam ajuan dari gugatan kami," kata Atalia.

Ia juga menyebutkan bahwa isu mengenai Aura Kasih sebagai selingkuhan suaminya hanya menjadi spekulasi. Atalia meminta agar pertanyaan tersebut langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan. "Terkait hal itu tanya ke yang bersangkutan saja," ujarnya.

Selain itu, Atalia mengungkapkan identitas saksi yang dibawanya. Yakni sang kakak dan asisten rumah tangganya. "Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya," katanya.

Penjelasan Kuasa Hukum Atalia Praratya

Kuasa hukum Atalia Praratya juga memberikan penjelasan terkait nama-nama wanita yang kini ramai diperbincangkan. Mereka menyatakan bahwa nama-nama seperti Aura Kasih, LM, dan SM tidak pernah muncul dalam isi gugatan.

"Terkait nama-nama yah yang beredar AK, LM, SM, saya pastikan juga itu tidak pernah ada dalam isi gugatan. Sehingga kami heran juga nih netizen melebihi dugaan dari isi gugatan kami," tandas kuasa hukum Atalia.

Dengan penjelasan tersebut, Atalia dan Ridwan Kamil tampaknya telah berusaha untuk menjaga proses hukum secara profesional dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan