Dituduh Keterlibatan dengan SBY, Megawati Pertimbangkan Jalur Hukum

Isu Ijazah Palsu Jokowi: Kekisruhan yang Mengguncang Politik Indonesia

Isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan setelah munculnya dugaan kolaborasi antara mantan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dengan mantan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tuduhan ini muncul dari pernyataan politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial X pribadinya pada 31 Desember 2025.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Megawati dan SBY diduga bekerja sama untuk memperkuat narasi bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu. Hal ini langsung memicu reaksi keras dari internal Partai PDI Perjuangan (PDI-P), khususnya dari tokoh partai seperti Guntur Romli.

Langkah Hukum yang Diambil oleh PDI-P

Guntur Romli mengungkapkan bahwa saat ini pihak PDI-P sedang membahas langkah hukum serius terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, pihaknya merasa sangat dirugikan oleh fitnah yang berkembang. Meski tidak ada instruksi langsung dari Megawati, upaya hukum ini dianggap sebagai inisiatif otomatis dari para kader untuk membela kehormatan ketua umum mereka.

"Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan," ujar Guntur kepada Tribunnews.com (grup suryamalang), Kamis (1/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa sejak Jokowi resmi dipecat dari PDI-P, isu ini sudah bukan lagi menjadi urusan partai. "Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami," tambahnya.

Pernyataan Andi Arief tentang Tuduhan "Kongkalikong"

Andi Arief, politikus Partai Demokrat, menyampaikan pernyataannya melalui video di akun media sosial X. Ia menjelaskan bahwa SBY merasa terganggu dengan isu yang menyebutkan bahwa ia terlibat dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Bahkan, SBY disebut telah mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfitnahnya.

"Andi mengatakan, SBY turut dituduh telah berkolaborasi dengan Megawati Soekarnoputri untuk memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu," ujarnya.

Andi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia juga menekankan bahwa hubungan antara SBY dan Jokowi tetap baik. "Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi selama ini juga baik," kata Andi.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa jika fitnah tidak dihentikan, maka SBY mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. "Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut dan terbuka kemungkinan untuk menempuh proses hukum," jelasnya.

Prediksi 2026: Babak Baru Persoalan Hukum Ijazah Jokowi

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memprediksi bahwa isu ijazah palsu Jokowi akan terus berlanjut di tahun 2026. Ia yakin bahwa kasus ini akan memasuki babak baru menuju persoalan hukum.

"Saya termasuk yang yakin 1000 persen bahwa isu soal ijazah itu akan terus berlanjut hingga di 2026," ujar Adi dalam tayangan Program 'Bola Liar' Kompas TV, Jumat (2/1/2026).

Menurut Adi, kasus ijazah Jokowi masih diwarnai saling klaim kebenaran antara pihak Jokowi dengan kubu penuding, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, hingga Dokter Tifa. Saat ini, ketiga pihak tersebut telah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Adi menambahkan bahwa kini pihak yang bisa memutus mata rantai kekisruhan kubu Jokowi dan Roy Suryo cs hanyalah pihak berwajib, yakni Polda Metro Jaya. Saat ini semua pihak juga terus menunggu kapan Polda Metro Jaya akan menyerahkan pelimpahan berkas kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo cs ke kejaksaan agar dapat dilanjutkan prosesnya di pengadilan.

"Inilah yang pada akhirnya akan memutus," sambung Adi. "Suka tidak suka, pengadilan lah yang akan menjadi trigger, apakah pihaknya Roy atau pihaknya Pak Jokowi yang kemudian dinyatakan sebagai pemenang dan benar dalam konteks ini."

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan