DLH Kota Malang Akan Beri Mobil Siaga ke Warga Terdampak Limbah TPA Supit Urang pada Maret 2026

DLH Kota Malang Akan Beri Mobil Siaga ke Warga Terdampak Limbah TPA Supit Urang pada Maret 2026

Tuntutan Warga Desa di Kecamatan Wagir Mulai Terealisasi

Beberapa tuntutan warga dari tiga desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang terdampak oleh pencemaran limbah TPA Supit Urang milik Pemkot Malang, mulai mendapatkan respon positif. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya merasa kesulitan akibat dampak lingkungan dari keberadaan TPA tersebut.

Salah satu tuntutan pertama yang telah dipenuhi adalah kebijakan berobat gratis ke Puskemas Mulyorejo. Sebelumnya, warga dari tiga desa yaitu Desa Jedong, Desa Dalisodo, dan Desa Pandanlandung mengeluhkan kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan karena biaya yang tinggi. Namun, kini mereka dapat berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Alhamdulillah, untuk berobat ke Puskemas Mulyorejo, kini bebas (gratis), cuma menunjukkan KTP, langsung dilayani. Itu sesuai permintaan kami,” ujar Tekat Wahyudi, Kades Jedong.

Tuntutan kedua yang diajukan oleh warga adalah pembuatan sumur artesis. Banyak sumur warga yang tercemar, tidak hanya berubah warna tetapi juga bau tak sedap sehingga tidak layak digunakan. Dampaknya, saat musim kemarau, warga kesulitan mendapatkan air bersih dan harus menunggu bantuan dari Perumda Tirta Kanjuruhan atau PDAM milik Pemkab Malang.

Selain itu, warga juga meminta kompensasi berupa mobil siaga untuk membantu mengantar warga yang sakit. Mobil siaga tersebut sangat penting, terutama untuk warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan.

Dari tiga desa yang terdampak, baru Desa Jedong yang telah mendapatkan bantuan mobil siaga Wuling Confero. Bantuan ini diberikan oleh Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Malang. “Itu bentuk kepedulian kami, meski TPA itu milik Pemkot Malang,” ujar Afi, panggilannya.

Sementara untuk dua desa lainnya, yakni Desa Dalisodo dan Desa Pandanlandung, mobil siaga akan diberikan oleh Pemkot Malang. Raymond H Matondang, Plt Kadis LH Pemkot Malang, menyatakan bahwa rencana tersebut akan terealisasi pada Maret 2026.

Keputusan ini membuat Abdul Qodir atau Adeng, anggota DPRD Kabupaten Malang, lega. Ia selama ini aktif memperjuangkan kondisi warga yang terkena dampak pencemaran limbah TPA. “Ya, baguslah jika sudah ada kepastian seperti itu. Kita tunggu saja,” katanya.

Untuk mobil siaga buat warga Desa Jedong, Adeng mengungkapkan bahwa pihaknya yang memperjuangkan. “Itu kami yang memperkuangkan,” tambahnya, yang merupakan ketua Fraksi PDIP yang baru terpilih sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Malang.

Penyebab Dampak Lingkungan yang Mengganggu Warga

Banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti mual, gatal-gatal, dan pusing. Hal ini diduga disebabkan oleh pencemaran bau tak sedap dari TPA Supit Urang, serangan lalat hijau setiap pagi, serta tercemarnya sumur warga. Dampak ini semakin parah saat musim kemarau, membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih.

Pencemaran limbah TPA Supit Urang juga memberikan kontribusi besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Malang, mencapai Rp 40 miliar per tahun. Meskipun demikian, masyarakat tetap membutuhkan solusi untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan hidup mereka.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah daerah dan lembaga terkait telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Selain pembuatan sumur artesis dan penyediaan mobil siaga, pihak berwenang juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap limbah TPA agar tidak lagi mengganggu masyarakat sekitar.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan