Dokter Tifa: Ada Permintaan Usut Surat Kabar yang Umumkan Jokowi Diterima UGM

Dokter Tifa: Ada Permintaan Usut Surat Kabar yang Umumkan Jokowi Diterima UGM

Penelitian Lanjutan Terhadap Dokumen Ijazah Presiden Jokowi

Dokter Tifa, seorang pegiat media sosial yang dikenal dengan nama lengkap Tifauzia Tyassuma, menyoroti beberapa poin penting terkait penanganan laporan dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya di Twitter (X), ia menyebut bahwa berdasarkan presentasi Bareskrim Polri, muncul informasi mengenai status penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980. Menurutnya, Joko Widodo diterima UGM melalui jalur Sarjana Muda (SM), bukan Sarjana (S1).

Perbedaan Jalur Penerimaan Mahasiswa

Dokter Tifa menilai bahwa hal ini tidak sejalan dengan pengumuman koran yang diumumkan pada masa itu. Ia mempertanyakan apakah penayangan potongan koran tersebut justru mengindikasikan adanya kecurigaan internal terhadap keaslian dokumen yang ditampilkan oleh Bareskrim.

Ia menjelaskan bahwa informasi ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa aparat mencermati kemungkinan adanya dokumen yang tidak otentik, meskipun ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut masih bersifat dugaan. Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan apakah paparan Bareskrim itu secara tidak langsung mendorong pihaknya melakukan penelitian lanjutan terhadap ratusan dokumen terkait ijazah Presiden Jokowi.

Potensi Sinyal dari Bareskrim

Menurut Dokter Tifa, jika benar demikian, dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar siap melakukan penelitian mendalam terhadap sekitar 709 dokumen tersebut. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan:

"Apakah Bareskrim mengirim sinyal? Tanggal 22 Mei 2025, pada presentasi Bareskrim, terkuak rahasia besar yang selama belasan bahkan puluhan tahun tersembunyi di dalam gorong-gorong. Satu. Bahwa mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 bernama Joko Widodo ternyata diterima UGM pada Prodi SARJANA MUDA (SM), dan bukan Prodi SARJANA (S1)! Artinya apa? Artinya tidak mungkin ada nama Joko Widodo di Pengumuman Ujian Penerimaan Mahasiswa melalui Jalur PP-1 yang diumumkan Koran Nasional tanggal 18 Juli 1980, termasuk Koran Kedaulatan Rakyat, dimana potongan koran KR itu termasuk barang bukti yang juga ditampilkan oleh Bareskrim."

Kejanggalan Transkrip Nilai

Selain itu, Dokter Tifa juga menjabarkan kejanggalan dalam transkrip nilai Jokowi. Dalam gelar perkara khusus untuk kasus ijazah Jokowi pada Senin (15/12/2025), penyidik Polda Metro Jaya menampilkan ijazah milik Jokowi yang telah mereka sita sejak Juni 2025 sebagai alat bukti. Termasuk transkrip nilai S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi pun diperlihatkan.

Namun, Dokter Tifa menjelaskan beberapa kejanggalan dalam transkrip nilai Jokowi. Ia menilai, dokumen resmi yang berisi rekapitulasi nilai mata kuliah secara kumulatif dari awal hingga akhir studi Jokowi di UGM tersebut tidak lengkap. Sehingga, menurutnya, transkrip nilai tersebut cacat.

"Sebagaimana yang kami semua lihat, bahwa transkrip nilai Joko Widodo yang disampaikan oleh Bareskrim itu transkrip nilai yang cacat," ujarnya. "Karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan transkrip nilai dari Fakultas Kehutanan UGM di era tahun 1985."

Ketidaksesuaian Spesimen

Dokter Tifa mengklaim, transkrip nilai Jokowi tidak sama dengan spesimen yang ia dan Roy serta Rismon miliki. Adapun ijazah Jokowi sendiri tertanggal 5 November 1985. Transkrip nilai tersebut seharusnya komplet, dengan tanda tangan dekan dan pembantu dekan 1 dari fakultas. Sementara, transkrip nilai Jokowi tidak lengkap tanda tangannya.

Selain itu, angka-angka pada transkrip nilai Jokowi tidak lazim untuk lulusan sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, sebab hanya ditulis tangan. Menurutnya, seharusnya angka pada transkrip nilai Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 ditulis dengan mesin ketik manual.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan