
Kritik terhadap Proses Penunjukan Ijazah Jokowi
Dokter Tifa, seorang pegiat media sosial, menyampaikan kritik terhadap proses penunjukan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya. Menurutnya, durasi penunjukan ijazah hanya berlangsung selama 10 menit dan tidak memenuhi prinsip transparansi yang diharapkan masyarakat.
Proses tersebut dilakukan di tengah malam, yang dinilai sebagai upaya manipulasi agar peserta gelar perkara kehilangan fokus. Dokter Tifa mengatakan bahwa tindakan ini justru menciptakan ilusi transparansi yang tidak nyata. Ia juga menyoroti adanya larangan ketat untuk menyentuh atau menguji secara langsung ijazah yang diklaim asli oleh Jokowi.
"Pembatasan akses fisik ini menutup celah bagi para ahli untuk membuktikan kebenaran materiil dari dokumen yang dipermasalahkan," tulis Tifa dalam unggahan pribadinya. Ia menegaskan bahwa tanpa memegang dan menguji secara sains, keraguan terhadap keaslian ijazah ini tidak akan pernah hilang.
Proses Gelar Perkara yang Dianggap Manipulatif
Dokter Tifa merasa heran mengapa ijazah Jokowi dibuka di akhir gelar perkara, tepat pada waktu hampir tengah malam. Menurutnya, tujuan dari hal ini adalah untuk mempermainkan psikologis para pemerhati ijazah lainnya dan media yang sudah kelelahan menantikan jalannya gelar perkara.
Ia menilai bahwa polisi sengaja membuka ijazah Jokowi di akhir gelar perkara setelah 6 jam diskusi yang sangat melelahkan. "Ketika otak sudah lelah berpikir," ujarnya.
Tifa menekankan bahwa pembuktian keaslian ijazah bagi RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) telah selesai secara science-based. Ia menegaskan bahwa ini adalah perang konsistensi, di mana RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya, sedangkan Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya.
Dokumen Pendukung yang Dinilai Inkonsisten
Di luar bukti fisik ijazah, Tifa juga membongkar adanya ratusan dokumen pendukung lain yang dinilai memiliki banyak inkonsistensi. Beberapa poin yang diragukan antara lain transkrip nilai yang dianggap berantakan hingga status registrasi program studi yang tidak sinkron.
Tifa juga menyinggung adanya dokumen skripsi dengan penomoran tahun yang tidak masuk akal serta catatan KKN yang dilakukan sebanyak dua kali. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita sekitar 700 dokumen dari UGM yang kini menjadi fokus penelitian lanjutan timnya.
Kesamaan Ijazah Jokowi dengan yang Beredar
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa ijazah Jokowi yang disita polisi ternyata memiliki kesamaan dengan yang selama ini beredar di publik. Hal itu diungkapkan Khozinudin dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV.
Menurutnya, ijazah Jokowi saat ini masih disita kepolisian, bukan berarti ijazah asli mantan Wali Kota Solo itu. "Akhirnya (polisi) mengambil keputusan segel barang bukti dan menunjukkan ijazah Jokowi. Ditunjukan saat gelar perkara khusus sesi pertama tadi (kemarin) dengan tersangka Bu Kurnia Tri Royani, Riza Fadillah, Rusman Effendi."
Ciri fisik paling utama dari ijazah Jokowi yang ditunjukan adalah adanya foto seorang laki-laki berkacamata. "Artinya, yang ditunda-tunda atau tidak kunjung ditunjukan, end of faktanya adalah sama dengan apa yang di-upload oleh Dian Sandi (kader PSI)," ujar Khozinudin.
Keraguan terhadap Pasfoto di Ijazah Jokowi
Dalam kesempatan lain, pakar telematika Roy Suryo mengaku merasa ada kejanggalan soal pasfoto yang tertempel di ijazah Jokowi. Ia menilai usia pasfoto yang tertempel di ijazah Jokowi itu masih terbilang baru karena warna tintanya masih tajam.
Roy Suryo meragukan pasfoto di ijazah Jokowi itu sudah berusia lebih dari 40 tahun. "Saya harus berkata dengan terus terang. Saya bukan hanya hobi komputer. Saya adalah seorang tukang potret sejak zaman analog dulu." Ia menjelaskan bahwa kertas foto di tahun itu memiliki usia tertentu.
Bahkan, ia membandingkan pas foto Jokowi itu dengan pasfoto di ijazah milik rekannya, Rismon Sianipar. "IJazah Dr. Rismon sendiri yang usianya baru sekitar kira-kira 23 tahun itu pun sudah mulai meluber ya. Ini masih sangat tegas dan jelas ya tidak," jelas Roy Suryo.
Sehingga, ia tetap menyimpulkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan Polda Metro Jaya palsu. “Jadi hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute, kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya, ijazah analog milik seorang yang namanya Joko Widodo,” kata Roy Suryo.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar