Kasus Arogan Dosen Meludahi Kasir di Makassar
Seorang dosen dengan sikap arogan dilaporkan meludahi seorang kasir wanita di salah satu toko swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan institusi pendidikan terkait.
Berdasarkan informasi yang beredar, pria tersebut melakukan tindakan tidak sopan karena merasa tidak puas setelah ditegur oleh kasir. Ia ditegur karena menyerobot antrean saat hendak membayar belanjaannya. Tindakan tersebut kemudian terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos hitam tampak marah dan langsung meludahi kasir. Meskipun mengalami perlakuan tersebut, kasir wanita tetap menjalankan tugasnya dengan profesional.
Peristiwa ini terjadi di salah satu toko swalayan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Setelah kejadian tersebut, diketahui bahwa pelaku adalah seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) dengan inisial AS.
Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, membenarkan bahwa AS adalah dosen Fakultas Pertanian. Ia menyatakan bahwa pihak universitas belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena AS masih akan dimintai keterangan.
"Kami akan menyampaikan rilis secara resmi setelah proses sidang selesai," ujar Muammar. Ia menegaskan bahwa tindakan AS dianggap sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus. "Pasti akan kami berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada."
Muammar juga menjelaskan bahwa AS adalah dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di UIM. "Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa prosedurnya," tambahnya.
Sementara itu, kasir wanita yang diketahui bernama N (21 tahun) telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses administrasi.
"Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati," jelas Sangkala.
Kasus Lain: Pelanggan Minimarket Ngamuk Akibat Perbedaan Harga
Selain kejadian di Makassar, terdapat kasus serupa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang pelanggan bernama Ali Jenk mengamuk setelah menemukan perbedaan harga sabun cuci piring antara etalase dan kasir.
Ali mengaku membeli sabun pencuci piring dengan harga Rp10.000 sesuai informasi di rak. Namun, saat membayar, harga barang tersebut berubah menjadi Rp10.900. Ia merasa tertipu dan langsung mengunggah videonya ke media sosial hingga viral.
Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Muhammad Yamin Manding. Ali menambahkan bahwa insiden semacam ini bukanlah yang pertama kali ia alami. Ia pernah mengalami hal serupa di mini market di luar Kabupaten Polewali Mandar, seperti Kabupaten Sidrap dan Bone.

Ali juga memprotes mekanisme donasi uang kembalian yang disebutkan sebagai sumbangan ke lembaga zakat. Ia menilai proses tersebut tidak transparan. "Jika memang ingin berdonasi, seharusnya dana tersebut dikelola oleh badan tepercaya agar pertanggungjawabannya jelas," tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan, menjelaskan bahwa kasir telah melakukan pengecekan terhadap harga sabun pencuci piring yang dibeli Ali. Hasilnya, Ali memilih barang dalam program Tebus Terus Murahnya (TTM), yang mensyaratkan belanja di atas Rp50.000.
Namun, nilai belanja Ali hanya Rp16.000, sehingga harga yang dibayarkan adalah harga normal tanpa promo. "Jika memenuhi syarat belanja TTM, produk tersebut baru bisa dibeli seharga Rp10.000, sesuai yang tertera di Point of Purchase (POP) di meja kasir," jelas Rudi.
Pihak toko berharap, penjelasan ini dapat membantu konsumen memahami mekanisme dan syarat berbelanja untuk mendapatkan harga promo.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar