Masa Reses DPR Dimulai, Puan Maharani Sampaikan Pidato Penutupan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memasuki masa reses pada hari ini, Selasa 9 Desember 2025. Ketua DPR, Puan Maharani, menutup masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 dalam rapat paripurna pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa masa reses akan berlangsung dari tanggal 9 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.
Masa reses merupakan waktu bagi para anggota legislatif untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang. Mereka bekerja di luar Gedung DPR dan bertemu dengan konsituennya di daerah pemilihan masing-masing. Puan menekankan pentingnya hubungan yang kuat antara DPR dan rakyat dalam menjalankan fungsi-fungsi utama DPR, seperti legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.
Fungsi Legislasi: Menyelesaikan RUU dan Menghadapi Tantangan Zaman
Dalam bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang dan menetapkan tiga RUU sebagai usulan inisiatif DPR. Salah satu RUU yang menjadi perhatian publik adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Puan menyatakan bahwa RUU ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memberikan perlindungan terhadap warga negara melalui keadilan restoratif.
Fungsi Anggaran: Memastikan Anggaran Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah membahas perkembangan realisasi APBN tahun anggaran 2025. Puan menegaskan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Fungsi Pengawasan: Mengawasi Banyak Isu Penting
Dalam fungsi pengawasan, DPR memperhatikan sejumlah isu penting, seperti kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Parlemen juga menyoroti peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, DPR memperhatikan kinerja dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) dan pemenuhan hak para petugasnya. Fungsi pengawasan juga mencakup penindakan tenaga kerja asing ilegal, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan anak korban penculikan, serta penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis.
Masalah Bencana Alam dan Mitigasi
Puan menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mendesak kementerian dan lembaga yang berkaitan untuk segera melakukan penanganan darurat. Puan menegaskan bahwa dalam APBN tersedia dana tanggap darurat yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat.
Menurut Puan, meskipun bencana alam seperti curah hujan ekstrem, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami tidak dapat dicegah, risikonya bisa dikendalikan melalui pengelolaan lingkungan, tata ruang yang tepat, serta kesiapsiagaan sejak dini.
Pengangkatan Jabatan Publik dan Non-Publik
Pada masa persidangan ini, DPR juga memberikan persetujuan pertimbangan dalam pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik. Beberapa contohnya adalah calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan BPK Tahun 2025, calon anggota Komisi Yudisial, calon anggota Dewan Energi Nasional, hingga calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Diplomasi Parlemen: Keterlibatan dalam Forum Internasional
Di bidang diplomasi, DPR telah mengikuti berbagai forum internasional, baik multilateral maupun bilateral. Beberapa pertemuan yang dilakukan selama masa persidangan antara lain dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, delegasi Parlemen Arizona, Amerika Serikat; Ketua MPR Republik Rakyat Cina; serta delegasi Parlemen Polandia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar