Pembentukan Pansus RUU Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional
Dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, DPR RI secara resmi menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat tersebut menjelaskan bahwa proses pembentukan Pansus ini telah melalui berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh DPR. Ia menyampaikan penjelasan singkat mengenai langkah-langkah yang telah dilalui dalam memutuskan pembentukan kedua Pansus tersebut.
Pada 12 November 2025, Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi melakukan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah untuk memutuskan pembentukan Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional. Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa DPR RI telah memutuskan membentuk kedua Pansus tersebut.
Dasco menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 12 November 2025, telah dibentuk Pansus RUU tentang Desain Industri dan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional.
Setelah itu, Dasco mempersilahkan Sekretariat Jenderal DPR untuk menampilkan daftar nama-nama anggota DPR RI yang masuk ke dalam kedua Pansus RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa terdapat dua Pansus yang akan dibentuk, yaitu:
- Pansus RUU tentang Desain Industri
- Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional
Selanjutnya, Dasco menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah keputusan tingkat kedua terkait susunan keanggotaan Pansus tersebut disetujui. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju atas nama-nama yang masuk ke dalam keanggotaan kedua Pansus tersebut.
Pertanyaan yang diajukan oleh Dasco adalah sebagai berikut:
"Apakah susunan keanggotaan Pansus RUU Desain Industri dapat disetujui? Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang Terhormat, apakah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Hukum Perdata Internasional dapat disetujui?"
Respon dari anggota dewan adalah "Setuju," disertai dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat.
Proses Pembentukan Pansus yang Transparan
Proses pembentukan Pansus ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPR. Dalam hal ini, partisipasi dari semua fraksi dan pimpinan DPR menjadi faktor penting dalam menentukan susunan keanggotaan Pansus.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam pembentukan Pansus ini adalah kemampuan dan kompetensi anggota yang terpilih untuk memberikan kontribusi maksimal dalam penyusunan RUU. Hal ini juga mencerminkan komitmen DPR dalam memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan mendukung kepentingan masyarakat serta perekonomian nasional.
Selain itu, kehadiran Pansus RUU tentang Desain Industri dan Hukum Perdata Internasional juga menunjukkan adanya fokus DPR terhadap isu-isu hukum yang berkembang di tengah dinamika ekonomi global.
Tantangan dan Harapan
Meski proses pembentukan Pansus telah selesai, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana Pansus mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam merancang RUU yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Harapan besar pun diarahkan kepada Pansus agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan hukum yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi.
Dengan demikian, keberadaan Pansus ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem hukum Indonesia yang lebih modern dan kompetitif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar