DPR Sebut Spin-off Bisnis Fiber Telkom Solusi Efisiensi Telekomunikasi

Peran InfraCo/TIF dalam Mempercepat Pemerataan Konektivitas Digital

Kebutuhan akses internet yang kini setara dengan kebutuhan pokok masyarakat masih belum dapat dinikmati secara merata di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok serta kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Kondisi ini mendorong munculnya berbagai upaya untuk mempercepat pemerataan konektivitas digital nasional.

Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih memberikan pandangan terkait inisiatif strategis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang tengah melakukan pemisahan aset dan bisnis infrastruktur ke anak perusahaannya, InfraCo/TIF. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjawab tantangan sektor teknologi digital ke depan.

"Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset Telkom menjadi InfraCo/TIF diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan yang optimal di seluruh pelosok negeri," ujar Gde dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, sektor ekonomi digital diproyeksikan menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian nasional. Karena itu, ia optimistis bahwa pengalihan pengelolaan bisnis infrastruktur Telkom ke InfraCo/TIF dapat berfungsi sebagai katalis pertumbuhan ekonomi.

"Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah,” kata Gde Sumarjaya.

Ia juga menyoroti harapan agar kehadiran InfraCo/TIF dapat membuka jalan bagi penerapan kebijakan infrastructure sharing (berbagi pakai infrastruktur) yang lebih luas antarpelaku industri telekomunikasi. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi efisiensi industri.

"Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan yang lebih cepat, dan yang terpenting, mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dengan pendekatan berbagi pakai, ia menilai pembangunan infrastruktur dapat lebih tepat sasaran. “Daripada setiap operator membangun infrastruktur yang sama di lokasi yang sama, lebih baik aset ini dibagi pakai, sehingga investasi bisa difokuskan pada perluasan jangkauan ke wilayah yang belum terlayani,” kata Gde.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan amanat Danantara terkait penataan BUMN (streamlining) guna mengoptimalkan penyelenggaraan bisnis dan operasional grup BUMN. Penataan tersebut ditujukan untuk memperkuat fokus strategis infrastruktur telekomunikasi, termasuk optimalisasi aset, perluasan konektivitas 3T, serta penguatan ekosistem ekonomi digital nasional.

Adapun Telkom dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2025 dengan agenda terkait penguatan struktur bisnis serta pemisahan infrastruktur melalui InfraCo/TIF. Menyambut agenda tersebut, Gde berharap seluruh proses dapat berjalan optimal dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

"Harapan kami adalah RUPSLB ini dapat memastikan langkah strategis penguatan struktur bisnis dan pemisahan infrastruktur Telkom berjalan optimal. Keputusan yang diambil harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemerataan akses digital yang berkualitas, serta memperkuat industri telekomunikasi nasional agar semakin kompetitif dan efisien," imbuhnya.

Ia memastikan, Komisi VI DPR akan terus memantau implementasi inisiatif Telkom melalui InfraCo/TIF sebagai bagian dari kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan parlemen untuk menuntaskan isu kesenjangan digital di Indonesia.

Sebelumnya, Telkom memaparkan progres terkini pemisahan (spin-off) bisnis wholesale fiber connectivity ke anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia. Aksi korporasi strategis ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada 2026.

Seluruh portofolio bisnis wholesale fiber milik Telkom akan dialihkan kepada Infranexia, yang 99,99 persen sahamnya dimiliki perseroan. Spin-off ini menjadi strategi Telkom sebagai holding untuk memperjelas struktur bisnis sekaligus membuka ruang peningkatan nilai (value unlock) aset infrastruktur digital.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom, Arthur Angelo Syailendra, mengatakan Infranexia saat ini masih berperan sebagai managed service operator yang mengelola operasional jaringan fiber milik Telkom, sementara asetnya masih tercatat di induk usaha. Dalam posisi ini, Infranexia mengelola layanan, pemeliharaan jaringan, hingga penyediaan konektivitas untuk unit-unit Telkom Group seolah-olah menjadi pengelola penuh, namun belum menjadi pemilik aset.

“Sekarang tuh Infranexia managed service operator kita. Jadi asetnya parent (induk usaha) yang punya, tapi yang operasikan mereka. Nah jadi dua tahun ini mereka kayak learning and warming up period gitu loh,” ujar Angelo dalam acara Business Update Strategi Telkom 2030 dan Silaturahmi Media di Telkom Landmark Tower 2, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Perubahan peran Infranexia diperkirakan akan mulai terjadi pada Desember tahun ini dan diharapkan sudah sepenuhnya berjalan sebelum semester pertama tahun depan. Pada fase tersebut, Infranexia tidak lagi hanya berfungsi sebagai operator, tetapi beralih menjadi pemilik aset. Artinya, seluruh aset fiber yang selama ini tercatat di induk akan dipindahkan dan dimiliki langsung oleh Infranexia.

Transformasi ini menjadi tahap paling penting dari keseluruhan spin-off karena menandai peralihan penuh tanggung jawab dan kepemilikan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan