DPRD Denpasar Kecam Penutupan TPA Suwung Bali: Pengelolaan Sampah Terancam Kacau

DPRD Denpasar Kecam Penutupan TPA Suwung Bali: Pengelolaan Sampah Terancam Kacau

Penutupan TPA Suwung: Kekhawatiran dan Persiapan yang Masih Kurang

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung pada 23 Desember 2025 telah menimbulkan berbagai kekhawatiran terhadap pengelolaan sampah di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Hal ini mengakibatkan larangan pembuangan sampah dari kedua wilayah tersebut, yang memicu diskusi intensif antara pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait.

Kekhawatiran dari DPRD Denpasar

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan penutupan TPA ini. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang karena berpotensi menimbulkan kekacauan pengelolaan sampah. “Kota Denpasar harus tahu dulu rasionya. Berapa sampah yang dihasilkan, berapa yang mampu dikelola. Baru kita bisa bicara soal kesiapan menghadapi penutupan TPA,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti bahwa jumlah sampah yang dihasilkan Kota Denpasar mencapai 1.040 ton per hari, sementara belum sepenuhnya siap mengolah sampah secara mandiri. Ia juga khawatir dengan penutupan TPA menjelang libur Natal dan Tahun Baru akan justru berpotensi memicu persoalan baru.

Persiapan Teknologi dan Strategi

Ia menegaskan bahwa Pemkot Denpasar seharusnya sudah menyiapkan strategi dan teknologi sebagai senjata untuk menghadapi kemungkinan penutupan. Baik penguatan tata kelola persampahan maupun ketersediaan alat dan teknologi seperti insinerator, Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) atau Teba Modern harus sudah dipastikan efektivitasnya.

Dia juga menyebut bahwa pemerintah terkesan kurang fokus menangani persoalan persampahan. Banyak pembahasan dan rekomendasi DPRD sebelumnya, termasuk sejak 2023 terkait TPS3R dan TPST, dinilai belum ditindaklanjuti dengan serius.

Masalah di Perumda Pasar Sewakadarma

Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mengaku kebingungan untuk membuang sampah. Ada 17 pasar yang di bawah pengelolaan Perumda Pasar yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung. “Otomatis kami kebingungan untuk sampah di pasar, apalagi produksi sampah cukup banyak,” kata Dirut Perumda Pasar Sewakadarma, Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Pihaknya menambahkan, jika pemerintah melakukan penutupan, ia berharap ada alternatif untuk pembuangan ataupun pengelolaan sampah ini. Meskipun ada bank sampah seperti di Pasar Badung, namun tak bisa mengatasi semua sampah.

Dampak di Kabupaten Badung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus putar otak mengenai pengolahan sampah di wilayahnya. Pasalnya pengolahan sampah di Badung belum berjalan maksimal. Apalagi TPA Suwung akan ditutup pada 23 Desember 2025. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengakui jika berbicara di lapangan belum sepenuhnya sampah bisa diolah.

Menurutnya, masalah sampah yang signifikan akan dirasakan di daerah Badung selatan. Mengingat banyak warga bekerja sama dengan pihak ketiga, sedangkan pihak ketiga membuang sampahnya ke TPA Suwung.

Uji Coba Sebelum Penutupan

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Rentin menggelar rapat tertutup mengenai persiapan penutupan TPA Suwung. Rapat tersebut turut mengundang stakeholder dari Badung dan Denpasar di Kantor DKLH Provinsi Bali, Senin 8 Desember 2025.

Pemprov Bali telah melakukan uji coba 180 hari sebelum penutupan. Jika juga belum mampu menutup TPA Suwung dengan baik, pejabat di bidang lingkungan dan persampahan akan terancam jadi tersangka.

Langkah-Langkah yang Diambil

Di antaranya pertama optimalkan pengolahan sampah berbasis sumber di rumah tangga maksimal sampai desa/kelurahan dan desa adat. Dengan adanya pola teba modern, komposter yang disebut tong edan, termasuk teknologi pengolahan sampah organik dalam waktu tidak terlalu lama bisa jadi kompos dan lain sebagainya.

Di tengah ada TPS3R dan TPST yang harapnya bisa menerima selain organik. Dari Pergub Nomor 47/ 2019 dan 97 tahun 2018 semuanya menginginkan sampah tuntas di sumber sampah itu sendiri. Ditegaskan di TPA Suwung hanya terima residu.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan