
DPRD Karawang Minta Penjelasan Jelas dari KORPRI Terkait Uang Kadeudeuh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang meminta agar polemik terkait besaran uang kadeudeuh bagi purna Aparatur Sipil Negara (ASN) diselesaikan secara jelas dan transparan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan bahwa perbedaan antara uang kadeudeuh dan tabungan pegawai harus dipahami dengan benar.
Menurut Zuhri, keputusan pengurus baru KORPRI memberikan uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta sudah baik selama dasar dan status pemberiannya dijelaskan secara terbuka. Ia menyebutkan bahwa uang kadeudeuh merupakan bentuk penghargaan sebagai tanda terima kasih. Namun, ia menilai bahwa penyaluran uang tersebut idealnya disesuaikan dengan masa pengabdian, bukan disamaratakan.
Zuhri juga meminta KORPRI menjelaskan secara gamblang status dana yang diterima pensiunan. Ia menilai penting untuk membedakan antara uang kadeudeuh dan tabungan pegawai. Menurutnya, jika itu adalah tabungan, maka harus dikembalikan seluruhnya, termasuk bunga jika ada.
Sebelumnya, ratusan purna ASN mengamuk saat peringatan Hari KORPRI di Kabupaten Karawang. Mereka memprotes besaran uang kadeudeuh yang dianggap tidak sesuai dengan informasi sebelumnya. Dalam pertemuan di Galeri Bale Indung Pemkab Karawang, sejumlah purna ASN menilai nominal Rp7 juta tidak sesuai dengan janji Rp14 juta yang pernah disampaikan.
Ketidakpuasan itu membuat suasana memanas. Ketua KORPRI Karawang, Asip Suhendar, bahkan sempat menjadi sasaran kemarahan saat sejumlah pensiunan menuntut hak mereka dipenuhi. Seorang purna ASN asal Jatisari, Asep, menyampaikan kekecewaannya lantang. “Yang dulu-dulu juga 14 juta. Ini kenapa jadi 7 juta? Sisanya ke mana?” ujarnya.
Kemarahan para pensiunan mencapai puncak ketika mereka mengancam melaporkan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jika tidak ada penjelasan jelas dari KORPRI maupun Pemkab Karawang.
Wakil Ketua Pengurus KORPRI Karawang, Ridwan Salam, menyebut persoalan ini muncul karena keterbatasan anggaran dan ketidakseimbangan kemampuan keuangan organisasi dengan jumlah pensiunan. Ia mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pengurus baru adalah menjembatani permasalahan ini dengan kondisi yang sebenarnya.
Menurut Ridwan, dengan standar Rp14 juta, dana sekitar Rp7 miliar hanya cukup untuk sekitar 500 pensiunan, sedangkan tahun ini jumlahnya mencapai 1.191 orang. Ia menyebutkan bahwa mereka juga harus mempertimbangkan pensiunan tahun berikutnya, termasuk pensiunan 2025 dan 2026.
Ridwan mengakui suasana sempat memanas dalam pertemuan sebelumnya akibat desakan para pensiunan. Namun ia memastikan pengurus tidak menghindar dari tanggung jawab. “Secara pribadi dan mewakili pengurus, kami mohon maaf karena belum bisa memfasilitasi secara optimal,” katanya.
Ia menyebut langkah selanjutnya adalah menggelar musyawarah internal dengan para ketua unit KORPRI untuk merumuskan keputusan yang proporsional. “Korpri ini landasannya musyawarah. Kami akan musyawarahkan kembali,” jelasnya.
Ridwan menegaskan iuran ASN belum pernah digunakan untuk pembayaran kadeudeuh, kecuali untuk administrasi Kantor Akuntan Publik. Ia menyebutkan bahwa data lengkap tersedia, siapa yang bayar penuh, siapa yang tidak. Tapi yang harus dipahami, ini iuran, bukan tabungan.
KORPRI juga telah menyusun pemetaan pensiunan hingga tahun 2032 untuk menghitung kebutuhan anggaran jangka panjang. Ia berharap upaya yang dilakukan dapat dimaklumi. “Ini bukan soal mencari siapa yang salah atau benar. Tapi kita harus jelas, tanggung jawab ini ada di mana dan bagaimana kita menyelesaikannya bersama-sama.”
Ridwan menegaskan bahwa rencana pembayaran kadeudeuh Rp7 juta per orang belum final. “Belum final, makanya tadi didalam agenda dijeda, apakah akan ada pertimbangan akhir atau seperti apa.”
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar