
Larangan Impor Drone Asing oleh FCC AS
Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commission/FCC) Amerika Serikat resmi melarang impor semua model drone baru dan komponen terkait dari produsen luar negeri, termasuk dua perusahaan asal Tiongkok, yaitu DJI dan Autel Robotics. Aturan ini berlaku mulai 23 Desember 2025, sehingga konsumen di AS tidak bisa membeli drone DJI generasi terbaru yang dirilis setelah aturan tersebut ditetapkan.
Larangan ini juga berlaku untuk penjualan drone baru dan komponen dari DJI serta produsen lainnya. Namun, drone dan komponen DJI serta Autel Robotics yang sudah dirilis sebelum aturan berlaku masih diperbolehkan digunakan dan dijual. Artinya, pengguna dapat terus menggunakan drone DJI yang telah dimiliki sebelumnya tanpa mengkhawatirkan larangan tersebut.
Daftar "Covered List" dan Alasan Keamanan Nasional
Drone dari DJI dan produsen asing lainnya masuk ke dalam daftar yang disebut "Covered List". Entitas yang masuk ke dalam daftar ini dianggap membawa risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional AS. Oleh karena itu, mereka tidak mendapatkan izin FCC untuk diedarkan di pasar Amerika Serikat.
FCC menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada penentuan badan antarlembaga yang dibentuk oleh Gedung Putih. Lembaga tersebut menyimpulkan bahwa drone dan komponen buatan asing memungkinkan pengawasan terus-menerus, eksfiltrasi data, dan operasi destruktif di wilayah AS.
Protes dari DJI dan Kekhawatiran tentang Keamanan Data
DJI merespons larangan ini dengan menyatakan kekecewaannya. Perusahaan asal Tiongkok ini menilai larangan tersebut bersifat proteksionis dan tidak berdasar. DJI menekankan bahwa drone mereka digunakan di seluruh AS untuk berbagai keperluan, seperti inspeksi infrastruktur, konstruksi, pemantauan tanaman hingga videografi profesional maupun amatir.
Juru bicara DJI mengatakan bahwa tidak ada informasi resmi soal apa yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk membuat keputusan ini. DJI juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah AS dalam proses peninjauan produk mereka. Adam Wels, Kepala Kebijakan Global DJI, menulis surat kepada pejabat AS termasuk Menteri Pertahanan Pete Hegseth, menyatakan kesiapan perusahaan untuk memberikan informasi yang diperlukan.
Namun, DJI tetap merasa kecewa dengan larangan yang memengaruhi produknya. Perusahaan menilai kekhawatiran tentang keamanan data DJI tidak didasarkan pada bukti dan mencerminkan proteksionisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pasar terbuka.
Sejarah Penelitian dan Pengawasan Drone China
Sama seperti DJI, Autel Robotics juga merupakan produsen drone asal Tiongkok. Meskipun aturan FCC tidak secara spesifik menyebutkan Tiongkok, AS sudah cukup lama memperhatikan drone dari negara tersebut.
Sejak tahun 2017, Angkatan Darat AS melarang penggunaan drone DJI karena dinilai rentan akan keamanan siber. Pada tahun yang sama, Departemen Keamanan Dalam Negeri setempat memperingatkan internalnya bahwa drone China bisa saja mengirimkan data penerbangan sensitif ke produsennya di Tiongkok.
Pada tahun 2020, DJI masuk dalam daftar hitam atau "Entity List" Departemen Perdagangan AS karena diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur di Xinjiang dan minoritas lainnya di Tiongkok. Kemudian pada tahun 2022, Departemen Pertahanan AS memasukkan DJI ke daftar perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok.
Upaya Pemerintah AS dalam Menggenjot Produksi Drone Domestik
Selain melakukan pengawasan terhadap drone asing, pemerintah AS juga berupaya meningkatkan produksi drone dalam negeri. Pada Juni 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mendesak percepatan komersialisasi teknologi drone dan peningkatan produksi drone domestik demi melawan kendali asing.
Presiden Trump menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak untuk mengamankan wilayah udara dan melepaskan dominasi drone Amerika. Ketua FCC, Brendan Carr, menyampaikan pernyataan ini saat mengomentari kebijakan baru tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar