
Kasus Perselingkuhan ASN Disdik Kabupaten Bogor
Beberapa waktu lalu, isu perselingkuhan antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memicu heboh di masyarakat. Isu ini muncul setelah salah satu anak dari salah satu ASN tersebut menggerebek ayahnya yang diduga sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya. Video penggerebekan itu kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Kini, kedua ASN tersebut menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, kemungkinan besar keduanya akan diberhentikan dari jabatannya.
Proses Pemeriksaan dan Tindakan yang Diambil
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan sudah dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor. Ia berharap proses administrasi segera selesai dalam waktu dekat. Jika terbukti melanggar aturan, maka sanksi yang diberikan akan sangat tegas. "Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya," katanya.
Sebelumnya, isu perselingkuhan ini muncul setelah sang anak menceritakan keretakan keluarga pada Juni 2025 lalu di media sosial. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor langsung melakukan pemanggilan terhadap kedua ASN tersebut. Namun, enam bulan berlalu, masalah ini belum juga terselesaikan dan kembali menjadi sorotan di media sosial.
Viral di Media Sosial
Video penggerebekan yang dilakukan oleh anak Sudarso, salah satu ASN tersebut, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Dila, anak Sudarso, mempergoki ayahnya sedang tinggal bersama selingkuhannya. Kedua ASN tersebut disebut telah menikah secara siri.
Dari hasil pemeriksaan, Dila dan keluarganya menduga bahwa ayahnya tinggal kumpul kebo dengan Sani Handayani. Dila juga mempertanyakan apakah Sudarso sudah melapor ke RT setempat karena tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan sah. Ia menyindir bahwa sebagai ASN, Sudarso seharusnya lebih memahami aturan.
Latar Belakang dan Jabatan Kedua ASN
Sudarso, salah satu ASN yang terlibat, merupakan ayah dari tiga anak. Ia diduga selingkuh dengan rekan kerjanya, Sani Handayani, yang juga bekerja di Disdik Kabupaten Bogor. Sudarso menjabat sebagai pengawas wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan. Sementara itu, Sani adalah pengawas SD di Disdik Kabupaten Bogor.
Hubungan gelap keduanya diketahui sejak tahun lalu. Pada Juni 2025, keduanya bahkan dipanggil oleh pihak Disdik Kabupaten Bogor. Namun, enam bulan berlalu, Sudarso masih menjalin hubungan dengan istri sahnya. Tanpa perceraian yang sah, Sudarso akhirnya menikah siri dengan Sani.
Reaksi dari Anak dan Keluarga
Anak Sudarso, Dila, menulis di akun TikTok @croco.dilaa bahwa ibunya digantung tanpa kepastian. Sementara itu, hubungan gelap antara ayahnya dan Sani justru berkembang hingga ke titik yang tidak pernah mereka bayangkan. Dila akhirnya menemukan ayahnya tinggal serumah bersama Sani.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar