
Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2026
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan besaran kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Kuota sekolah ini merujuk pada jumlah siswa yang berhak mengikuti SNBP 2026, dengan penentuan berdasarkan akreditasi satuan pendidikan masing-masing.
Setelah pengumuman kuota sekolah, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah kuota sekolah. Masa ini akan berlangsung dari tanggal 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Selama periode ini, sekolah dapat melakukan perbaikan jika ada kesalahan data yang ditemukan.
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2026
Untuk mengecek besaran kuota sekolah SNBP 2026, kamu bisa menggunakan lokasi sekolah atau nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Berikut langkah-langkahnya:
Cek Berdasarkan Lokasi Sekolah
- Kunjungi laman SNPMB melalui tautan https://snpmb.id/.
- Klik ikon garis tiga yang terletak di sebelah kanan layar.
- Pilih menu SNBP.
- Pilih sub-menu Kuota Sekolah 2026.
- Klik Pencarian Berdasarkan Lokasi.
- Pilih Provinsi lokasi sekolah.
- Pilih Kabupaten/Kota lokasi sekolah.
- Sistem akan menampilkan data NPSN, nama sekolah/madrasah, akreditasi sekolah, dan besaran kuotanya.
- Klik sekolah tujuan untuk mendapatkan informasi lebih rinci.
Cek Berdasarkan NPSN
- Kunjungi laman SNPMB melalui tautan https://snpmb.id/.
- Klik ikon menu garis tiga yang ada di sebelah kanan layar.
- Pilih menu SNBP.
- Pilih sub-menu Kuota Sekolah 2026.
- Klik Pencarian Berdasarkan NPSN.
- Masukkan NPSN sekolah lalu klik tombol Cari.
- Sistem akan langsung menampilkan data kuota sekolah di SNBP 2026.
Ketentuan Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2026
Berikut beberapa ketentuan yang harus diketahui terkait sanggah kuota sekolah:
-
Sanggah Jumlah Peserta Didik dan Jurusan
Jika kesalahan berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan, sekolah bisa menghubungi bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau Education Management Information System (EMIS) untuk sekolah di bawah Kementerian Agama. -
Sanggah Akreditasi Sekolah
Jika kesalahan berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah, pihak satuan pendidikan diminta untuk menghubungi helpdesk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) melalui tautan https://ban-pdm.id/.
Setelah proses sanggah selesai, langkah-langkah lanjutan yang bisa dilakukan antara lain:
- Pantau perubahan data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pudatin) Kemendikdasmen pada tautan https://referensi.data.kemendikdasmen.go.id/snpmb/site/index.
- Pastikan data sudah terbaharui sesuai dengan usulan perubahan.
Jika informasi jumlah siswa dan akreditasi Pusdatin sudah benar, tapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah, langkah yang bisa dilakukan adalah:
- Login ke Portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah.
- Masuk ke menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah.
- Klik tombol Perbaharui Data.
- Jika langkah pertama sudah dilakukan, operator bisa login ke aplikasi PDSS. Secara otomatis data sekolah akan disesuaikan pada portal.
Mekanisme ini baru bisa dilakukan mulai 5 Januari 2026.
Demikian informasi lengkap mengenai cara cek kuota sekolah SNBP 2026 lengkap dengan ketentuan sanggahnya. Semoga bermanfaat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar