Dua Dinas Pemkab Tebo Digabungkan pada 2026 untuk Efisiensi Anggaran

Dua Dinas Pemkab Tebo Digabungkan pada 2026 untuk Efisiensi Anggaran

Penggabungan OPD di Kabupaten Tebo untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan sejumlah perubahan dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertujuan untuk menekan biaya operasional. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah setempat.

Perubahan ini mulai berlaku sejak Kamis, 1 Maret 2026. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Sindi, menjelaskan bahwa beberapa dinas akan digabungkan atau di-merger. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan sumber daya dan anggaran lebih optimal.

Salah satu OPD yang mengalami penggabungan adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan. Nantinya, OPD tersebut akan memiliki nama baru yaitu Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Disbunakan). Selain itu, tugas dan fungsi terkait ketahanan pangan akan dialihkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH).

Adapun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan dilebur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, ada beberapa tugas pokok dari Disperkim yang akan dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya terkait dengan lampu jalan. Hal ini dilakukan agar pengelolaan infrastruktur lebih terpusat dan efisien.

Perubahan Struktur di Lingkungan Sekretariat Daerah

Selain penggabungan OPD, penyesuaian struktur juga dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Dua bagian yang mengalami perubahan adalah Bagian Perlengkapan yang dialihkan ke Bagian Umum, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA) yang digabung ke Bagian Perekonomian.

Menurut Sindi, saat ini seluruh proses persiapan tengah dilakukan, termasuk penataan aset dan administrasi pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar implementasi kebijakan penggabungan OPD dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan dalam pelayanan publik.

Daftar OPD yang Di-merger

Berikut adalah daftar OPD yang direncanakan untuk di-merger di Kabupaten Tebo:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan akan dilebur dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Disbunakan). Sebagian tugas dan fungsi terkait ketahanan pangan akan dialihkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH).

  • Dinas Perumahan dan Permukiman akan dilebur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sebagian tugas dan fungsi terkait lampu jalan akan dialihkan ke Dinas Perhubungan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan