
nurulamin.pro.CO.ID, JAKARTA – Beberapa hari terakhir, terjadi rangkaian kecelakaan laut di perairan Indonesia Timur yang menimbulkan reaksi keras dari kalangan parlemen. Kecelakaan yang melibatkan kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo dan kapal Sharandy of The Seas di perairan selatan Denpasar menjadi bukti nyata bahwa otoritas tidak memperhatikan peringatan dini cuaca.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengawasan yang lemah di lapangan. Ia menyoroti bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan jauh-jauh hari mengenai ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang menyebabkan gelombang tinggi dan angin kencang.
“Tragedi ini seharusnya bisa dihindari jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait tidak mengabaikan peringatan dari BMKG. Peringatan tentang Bibit Siklon 96S sudah disampaikan beberapa minggu lalu. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” ujar Syaiful Huda dalam pernyataannya, Selasa (30/12/2025).
Huda menyoroti operasional KM Putri Sakinah yang tetap berlayar pada malam hari menuju Pulau Padar meskipun kondisi laut dengan gelombang lebih dari dua meter. Ia meminta Kemenhub melakukan investigasi menyeluruh mengenai prosedur penerbitan izin berlayar dalam situasi cuaca ekstrem.
“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional. Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita,” tegasnya.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. Ia mendesak pemberlakuan moratorium Izin Berlayar di Wilayah Zona Merah.
“Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh operator transportasi untuk mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Tidak boleh ada lagi kapten kapal atau maskapai yang beroperasi tanpa memantau perkembangan cuaca per jam.
“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” ujar Huda.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar