Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Mengenai Peristiwa Pengeroyokan Mata Elang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan pernyataan terkait peristiwa pengeroyokan dua debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang di depan salah satu warung di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa stabilitas dan keamanan di Ibu Kota adalah tanggung jawab bersama seluruh warga.
Saya sebagai Gubernur Jakarta meminta semuanya untuk menahan diri. Menjaga Jakarta itu menjadi hal yang menjadi komitmen kita bersama, ucap Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
Hormati Proses Hukum
Pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti apapun keputusan kepolisian. Pramono menjelaskan bahwa pihaknya menunggu hasil pendalaman dan keputusan dari kepolisian karena mereka adalah aparat penegak hukum yang sedang bekerja.

Selain itu, enam polisi yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut akan menjalani sidang etik pekan depan.
Peristiwa Kalibata Dilakukan Secara Spontan
Pramono menyebut insiden di Kalibata sebagai situasi yang bersifat spontan dan dipicu oleh ketidakpuasan warga. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena ada orang yang menarik agar dibayar, kemudian muncul ketidakpuasan masyarakat yang akhirnya menyebabkan benturan.

Dalam pernyataannya, Pramono juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Dua Debt Collector Tewas
Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut menewaskan dua debt collector. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa satu korban meninggal di lokasi kejadian setelah dikeroyok delapan orang tak dikenal.

Sementara, satu mata elang lainnya sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Budhi Asih, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan keselamatan warga serta para pelaku usaha kecil menengah.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus secara adil dan transparan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar