
Penangkapan Bandar Narkoba di Tolitoli, Tindakan Tegas Kasat Narkoba yang Baru
IPTU Lexi Tumonglo, S.H., yang baru saja dilantik sebagai Kasat Narkoba Polres Tolitoli, langsung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam hitungan hari setelah pelantikan, ia melakukan tindakan nyata dengan menangkap seorang bandar sabu-sabu yang telah lama menjadi buronan.
Operasi penangkapan ini digelar pada Jumat malam (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di daerah Dampal Selatan. Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Lexi Tumonglo, S.H., dan berhasil membekuk seorang pria berinisial A.T. (31), yang diduga kuat sebagai pengedar jaringan menengah ke atas.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang sangat kuat: dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 94,7 gram. Jumlah ini setara dengan ratusan ribu dosis dan biasanya diedarkan secara eceran.
"Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran shabu di wilayah hukum Polres Tolitoli. Siapapun yang terlibat, atas nama undang-undang dan sumpah jabatan, akan kami berantas. Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa ini," tegas IPTU Lexi Tumonglo, S.H., dengan nada mantap.
Menurut penyelidikan, A.T. telah lama terdengar aktif mengedarkan sabu tidak hanya di wilayah Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, tetapi juga jaringan pemasarannya hingga masuk ke dalam kota Tolitoli. Penangkapan ini dinilai sebagai pukulan telak bagi mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut.
Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan secara berat. Polisi telah memenuhi unsur-unsur pidana sesuai UU No. 35 Tahun 1999 tentang Narkotika, didukung oleh barang bukti fisik dan kesaksian sejumlah warga masyarakat.
Yang membuat penangkapan ini semakin fenomenal adalah dampak luas yang berhasil dicegah. Berdasarkan perhitungan, penyitaan 94,7 gram sabu ini setara dengan menyelamatkan uang negara senilai Rp 300 juta rupiah yang biasa beredar di pasar gelap.
Tidak hanya itu, aksi tegas Kasat Narkoba baru ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 167 orang dari jeratan menjadi pencandu narkoba, mengingat jumlah sabu yang disita dapat diedarkan ke ratusan pengguna.
IPTU Lexi, yang baru dua minggu menggantikan posisi IPTU Herman Yoseph, menunjukkan komitmen tinggi memberantas narkoba yang diyakininya sebagai salah satu penyebab implikasi ekonomi dan kerusakan sosial di wilayah tugasnya.
Dengan langkah awal yang begitu konkret, publik Tolitoli menaruh harapan besar pada kepemimpinan Kasat Narkoba yang baru ini. Penangkapan bandar sabu ini diharapkan menjadi awal dari rentetan operasi lain untuk menciptakan Tolitoli yang bersih dari narkoba.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh IPTU Lexi Tumonglo
- Pengambilan Keputusan Cepat: Sejak pertama kali dilantik, IPTU Lexi langsung bertindak tanpa menunda-nunda.
- Operasi yang Terencana: Penangkapan dilakukan di lokasi strategis dan waktu yang tepat.
- Pengumpulan Bukti yang Kuat: Barang bukti yang disita cukup untuk mendukung proses hukum.
- Komitmen terhadap Kepatuhan Hukum: IPTU Lexi menegaskan bahwa semua pelaku akan ditindak tegas sesuai aturan hukum.
- Perhatian terhadap Masa Depan Generasi Muda: Ia menekankan pentingnya menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
Dampak Positif dari Penangkapan Ini
- Mencegah Penyebaran Narkoba: Jumlah sabu yang disita bisa menjangkau banyak pengguna jika tidak ditangani.
- Menyelamatkan Dana Negara: Nilai uang yang bisa beredar di pasar gelap mencapai Rp 300 juta.
- Mencegah Pecandu Baru: Sekitar 167 orang diharapkan tidak terjebak dalam jeratan narkoba.
- Memperkuat Kepercayaan Publik: Penangkapan ini meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap kinerja Kasat Narkoba baru.
Harapan Masyarakat Tolitoli
Publik Tolitoli sangat berharap bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh IPTU Lexi Tumonglo akan menjadi awal dari serangkaian operasi yang lebih besar. Mereka berharap bahwa Tolitoli akan menjadi daerah yang bebas dari narkoba dan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar