
Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Kabel di Kawasan Industri
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel di kawasan industri PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Kedua pelaku yang ditangkap adalah warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, tepatnya di area Finishmill 1 (Filter 561–BF 1) PT SBI. Kedua pelaku, yaitu KP (42) dan SN (36), melakukan aksinya saat sedang menjalani shift 2 ketika bekerja di PT SJU. Saat melintasi area pabrik PT SBI, mereka melihat kabel grounding dan kemudian memutuskan untuk mengambilnya.
Modus Operandi Pelaku
Bobby menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan kunci recert untuk mencungkil pengait kabel, lalu memotong kabel tersebut dengan tang pemotong. Setelah itu, kabel dilipat dan dimasukkan ke dalam tas punggung yang mereka bawa. Aksi ini dilakukan secara cepat dan hati-hati agar tidak terdeteksi oleh petugas keamanan.
Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Tuban bersama tim keamanan internal PT SBI melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (2/1/2026) dan langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Disita
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain kabel grounding hasil curian, alat pemotong, tas punggung, seragam kerja, alat pelindung diri, kartu identitas karyawan, serta rekaman CCTV. Akibat kejadian tersebut, PT SBI mengalami kerugian material sebesar Rp9.180.000.
Tindakan Hukum Terhadap Pelaku
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP atau Pasal 477 ayat (1) huruf d, e, dan f KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian kabel di kawasan industri PT SBI menjadi peringatan bagi perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengawasan di lingkungan kerja. Selain itu, tindakan cepat dari pihak berwajib menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Kabupaten Tuban.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar