Dua pria di Depok diduga dianiaya anggota TNI AL

DUA pria di Depok diduga mengalami penganiayaan oleh anggota TNI Angkatan Laut di Gang Swadaya Mas, RT 004/001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026. Berdasarkan informasi yang diterima, korban berinisial WAT (24 tahun) dilaporkan tewas, sedangkan temannya, DN (39 tahun), mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Made Budi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. “Sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” kata Made pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Made menjelaskan bahwa kedua korban dalam kondisi terluka saat dibawa, sehingga petugas langsung melarikan mereka ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok untuk mendapatkan perawatan intensif. “Namun setelah menjalani perawatan, satu korban meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya selamat dan masih dirawat,” ujar Made.

Made mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan diduga merupakan anggota TNI AL berpangkat Sersan Dua (Serda). “POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) sudah membawa oknum tersebut,” kata Made.

Ia menambahkan bahwa keluarga korban telah membuat laporan, dan Polres Metro Depok kini menyelidiki kasus tersebut.

“Tadi pagi keluarga sudah membuat laporan. Kami tentu akan memeriksa para saksi,” ujar Made.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan