
TANGERANG SELATAN, aiotrade
Pagar pembatas berwarna kuning-hitam yang dipasang oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) sejak dua tahun lalu, akhirnya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (1/12/2025) siang. Pembongkaran itu dilakukan hanya beberapa jam setelah warga Muncul, Serpong, menggelar aksi damai di halaman Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Bagi sebagian warga, momen ini menjadi titik balik setelah berbulan-bulan menyuarakan penolakan terhadap rencana penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN.
Proses Pembongkaran
Ahmad (bukan nama sebenarnya), warga Muncul yang tinggal tak jauh dari lokasi, menyaksikan langsung pembongkaran pagar. Ia mengatakan, sekitar 20 anggota Satpol PP datang dan secara bertahap melepas pagar besi dari sisi kanan dan kiri jalan.
“Iya betul ada pencopotan pagar. Dari jam 11 atau 12-an WIB gitu mulai dicopotin,” ujar Ahmad saat ditemui aiotrade, Senin.
Menurut dia, warga hanya menonton dari kejauhan tanpa ikut campur. Selama proses pembongkaran, tidak terlihat kehadiran anggota kepolisian.
“Kan cuma nyopotin pagar doang, bukan nyopotin plangnya. Satpol PP aja yang turun, enggak ada polisi,” kata dia.
Dua Tahun Berdiri, Tak Pernah Difungsikan
Pagar yang dibongkar itu disebut telah berdiri hampir dua tahun. Namun selama itu, pagar tidak pernah benar-benar difungsikan untuk menutup jalan. Selama ini pagar hanya berdiri menunggu rencana penutupan yang kabarnya akan diberlakukan pada awal 2026.
“Soalnya rencananya kan abis tahun ini mau ditutup tapi enggak jadi karena banyak yang enggak setuju,” jelas Ahmad.
Bagi warga sekitar, Jalan Puspitek bukan sekadar ruas penghubung, melainkan akses vital untuk mencari nafkah. Maka dari itu, kebanyakan warga yang berada di sekitar Jalan Puspitek menolak rencana penutupan jalan oleh BRIN.
“Soalnya kalau ditutup, warga di sini mau makan apa? Enak di sana mah makannya pizza, di sini susah cari makanan,” imbuh dia.
Aksi Warga Jadi Pemicu
Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik pembongkaran pagar tersebut. Ia menilai langkah itu merupakan jawaban dari desakan warga yang meminta kepastian soal status Jalan Puspitek.
“Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar di Gedung Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin.
Namun, ia mengakui ada keganjilan karena waktu pembongkaran dilakukan bersamaan dengan aksi damai yang digelar warga. Dia menilai pembongkaran yang dilakukan Satpol PP terjadi karena adanya aksi warga yang terjadi pada hari yang sama.
“Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” tanya dia.
Menurut Suhendar, warga sudah berbulan-bulan menanyakan alasan BRIN memasang pagar, mengganti identitas wilayah, dan berencana menutup jalan yang secara hukum merupakan jalan provinsi.
Pemandangan Baru di Jalan Puspitek
Berdasarkan pantauan aiotrade di lokasi pada Senin sore, Jalan Puspitek tampak lebih terbuka usai pagar dibongkar. Bekas lubang baut masih terlihat di titik tempat pagar berdiri. Lalu lintas berjalan normal, pengendara motor hingga mobil melintas tanpa hambatan.
Warga menyebut pembongkaran pagar memulihkan sedikit kenyamanan meski polemik mengenai batas wilayah dan artefak identitas kota masih terus bergulir.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pembongkaran pagar tersebut. aiotrade telah berupaya menghubungi pejabat terkait, namun belum mendapat tanggapan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar