
Rotasi Pejabat Kejaksaan: Upaya Penyegaran dan Evaluasi Kinerja
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, telah melakukan rotasi dan mutasi terhadap puluhan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan. Perubahan ini diduga terkait dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa.
Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti dalam kebijakan mutasi tersebut. Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan cepat dan optimal.
- "Benar, ada mutasi. Ini dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian jabatan yang kosong, serta untuk memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan cepat dan optimal. Ini juga bagian dari evaluasi kinerja," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Kajari HSU Diganti Usai OTT KPK
Salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru. Budi menggantikan Albertinus Napitupulu, yang sebelumnya terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12/2025). Albertinus kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahan oleh KPK.
Ia juga diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa. Sebelum menjabat Kajari HSU, Budi Triono merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kajari Bangka Tengah Dicopot Terkait Kasus Baznas
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Nama Kajari Bekasi Ikut Terseret OTT
Selain itu, Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga dicopot dari jabatannya. Posisi tersebut kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara. Nama Eddy mencuat setelah rumahnya turut disegel KPK dalam OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan Eddy dalam perkara tersebut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar